Lihat ke Halaman Asli

Juwono Wardana

Seorang Mahasiswa

Kecelakaan Kerja

Diperbarui: 24 November 2020   10:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Juwono Wardana Pratama Putra

NIM: 2440020026

Prodi: D-IV K3

Kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, tanpa membedakan usia dan pengalaman kerja. Bagi seorang pekerja dan pimpinan, sangat penting untuk selalu waspada, mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja di proyek dan tempat bekerja. Kecelakaan kerja dapat menyebabkan luka, korban jiwa, kerugian bisnis, materi dan non materi ini bila terjadi.


Pada intinya, kecelakaan tidak terjadi kebetulan, melainkan ada sebabnya. Oleh karena ada penyebabnya, sebab kecelakaan harus diteliti dan ditemukan, agar untuk selanjutnya dengan tindakan korektif yang ditujukan kepada penyebab itu serta dengan upaya preventif lebih lanjut kecelakaan dapat dicegah dan kecelakaan tersebut tidak berulang kembali. WHO mendefinisikan kecelakaan sebagai suatu kejadian yang tidak dapat dipersiapkan penanggulangan sebelumnya sehingga menghasilkan cedera yang riil.

Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban jiwa dan harta benda, dan menimbulkan kerugian bisnis dalam jangka waktu tertentu.

Tiga Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja
Teori Tiga Faktor Utama (Three Main Factor Theary) Dari beberapa teori tentang faktor
penyebab kecelakaan yang ada, salah satunya yang sering digunakan adaiah teori tiga
faktor utama ( Three Main Factor Theory). Menurut teori ini disebutkan bahwa ada tiga
faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan keria. Ketiga faktor tersebut dapat
diuraikan menjadi:
1. Faktor Manusia:
- umur
- jenis kelamin
- masa kerja
- penggunaan apd
- tingkat pendidikan
- perilaku
- pelatihan kesehatan dan keselamatan kerja
- peraturan k3
2. Faktor Lingkungan:
- kebisingan
- suhu udara
- penerangan
- lantai licin
3. Faktor Peralatan:
- kondisi mesin
- letak mesin

Pencegahan Kecelakaan Kerja

suatu pencegahan kecelakaan kerja yang efektif memerlukan pelaksanaan dengan baik oleh setiap orang ditempat kerja. Semua pekerja harus mengetahui bahaya dari bahan dan peralatan yang mereka tangani, semua bahaya dari operasi perusahaan serta cara pengendaliannya. Untuk itu diperlukan pelatihan untuk meninghatkan
pengetahuan pekerja mengenai kesehatan dan keselamatan kerja atau dijadikan satu paket
dengan pelatihan lain (Depnaker RI, 1996:48).
Pencegahan kecelakaan berdasarkan pengctahuan tentang sebab kecelakaan. Sebab
disuatu perusahaan diketahui dengan mengadakan analisa kecelakaan. Pencegahan
ditujukan kepada lingkungan, mesin, alat kerja, perkakas keria, dan manusia (Sumamur PK, 1996:215).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline