Nama: Juwono Wardana Pratama Putra
NIM: 2440020026
Prodi: D-IV K3
Kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, tanpa membedakan usia dan pengalaman kerja. Bagi seorang pekerja dan pimpinan, sangat penting untuk selalu waspada, mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja di proyek dan tempat bekerja. Kecelakaan kerja dapat menyebabkan luka, korban jiwa, kerugian bisnis, materi dan non materi ini bila terjadi.
Pada intinya, kecelakaan tidak terjadi kebetulan, melainkan ada sebabnya. Oleh karena ada penyebabnya, sebab kecelakaan harus diteliti dan ditemukan, agar untuk selanjutnya dengan tindakan korektif yang ditujukan kepada penyebab itu serta dengan upaya preventif lebih lanjut kecelakaan dapat dicegah dan kecelakaan tersebut tidak berulang kembali. WHO mendefinisikan kecelakaan sebagai suatu kejadian yang tidak dapat dipersiapkan penanggulangan sebelumnya sehingga menghasilkan cedera yang riil.
Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban jiwa dan harta benda, dan menimbulkan kerugian bisnis dalam jangka waktu tertentu.
Tiga Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja
Teori Tiga Faktor Utama (Three Main Factor Theary) Dari beberapa teori tentang faktor
penyebab kecelakaan yang ada, salah satunya yang sering digunakan adaiah teori tiga
faktor utama ( Three Main Factor Theory). Menurut teori ini disebutkan bahwa ada tiga
faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan keria. Ketiga faktor tersebut dapat
diuraikan menjadi:
1. Faktor Manusia:
- umur
- jenis kelamin
- masa kerja
- penggunaan apd
- tingkat pendidikan
- perilaku
- pelatihan kesehatan dan keselamatan kerja
- peraturan k3
2. Faktor Lingkungan:
- kebisingan
- suhu udara
- penerangan
- lantai licin
3. Faktor Peralatan:
- kondisi mesin
- letak mesin
Pencegahan Kecelakaan Kerja
suatu pencegahan kecelakaan kerja yang efektif memerlukan pelaksanaan dengan baik oleh setiap orang ditempat kerja. Semua pekerja harus mengetahui bahaya dari bahan dan peralatan yang mereka tangani, semua bahaya dari operasi perusahaan serta cara pengendaliannya. Untuk itu diperlukan pelatihan untuk meninghatkan
pengetahuan pekerja mengenai kesehatan dan keselamatan kerja atau dijadikan satu paket
dengan pelatihan lain (Depnaker RI, 1996:48).
Pencegahan kecelakaan berdasarkan pengctahuan tentang sebab kecelakaan. Sebab
disuatu perusahaan diketahui dengan mengadakan analisa kecelakaan. Pencegahan
ditujukan kepada lingkungan, mesin, alat kerja, perkakas keria, dan manusia (Sumamur PK, 1996:215).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H