Lihat ke Halaman Asli

Juwita

Penulis Lepas "_"

Opini: Stop Kekerasan Seksual terhadap Anak (Refleksi Pemahaman Sensitif Gender LKSG 2023)

Diperbarui: 4 Februari 2023   09:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

OLEH:JUWITA (DOKPRI)

Kekerasan seksual terhadap anak semakin marak seiring berkembangnya teknologi, hal ini dapat dilihat dari jumlah kasus kekerasan yang tercatat dalam kementerian perlindungan anak dan perempuan (kemenPPP) di tahun 2022 tercatat sebesar 5.148 kasus semakin meningkat dari tahun- tahun sebelumnya. Kasus ini menjadi perhatian penting mengingat anak adalah masa depan bangsa yang harus di jaga dan di lindungi oleh negara maupun masyarakat, namun yang terjadi di indonesia justru sebaliknya banyak anak yang  menjadi korban kekerasan seksual.

Berdasarkan tempat kejadian dilihat dari data SIMFONI PPA kasus pelecehan di skala rumah tangga  lebih banyak dari tempat lain yang artinya pelaku bukanlah dari orang luar melainkan orang terdekat dari korban dan kasus ini terjadi di beberapa kota-kota besar di indonesia. Paling banyak terjadi di kota sumatra utara menempati posisi tertinggi dari kota lain, kota jawa timur menempati posisi kedua dan yang ketiga ada kota jawa tengah. Berdasarkan jenis kekerasan yang di alami korban adalah kasus kekerasan seksual menempati posisi pertama dan jenis trauma yang paling tinggi yang di alami korban adalah psikis lalu kesehatan berada di urutan kedua pada rentan umur 15-25 tahun. Untuk pelakunya laki-laki tercatat paling banyak yang melakukan kekerasan terhadap perempuan entah itu kekerasan seksual maupun jenis kejahatan lain, paling banyak di oleh mereka yang berhubungan pacaran di banding yang bersuami istri.

Sebenarnya siapa sih yang  tega melakukan hal tersebut ?

Hal ini menjadi sangat tidak masuk akal jika dilihat dari hubungan yang mereka jalin, sebab hubungan antar kekasih seharus nya belum sampai pada kasus kekerasan karena dinilai belum memiliki hak untuk menyakiti satu sama lain. Namun data menunjukkan bahwa pelaku paling banyak adalah kekasih dari si korban.

Wooowww,.....

 

Dilihat dari data itu mari kita fokus pada satu saja yaitu pada kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga. Bagi sebagian orang rumah adalah tempat yang nyaman untuk pulang namun tidak untuk anak yang memiliki orang tua yang bejat. Dan banyak orang tua yang gagal dalam menjalankan perannya sebagai orang tua, alih-alih melindungi justru orang tualah yang menjadi pelaku utama.

Faktor utama penyebab terjadi kekerasan tersebut adalah minim nya pengetahuan orang tua terhadap bahaya kekerasan seksual pada anak, dampak dari tindakan tersebut dapat menyerang psikis, kesehatan hingga trauma pada anak. Alasan kedua yaitu penyalahgunaan smartphone sehingga memicu keinginan yang tidak mampu di penuhi sehingga anak menjadi korban untuk menyalurkan hasrat tersebut. pengaruh gedjet sangat besar mengingat kita hidup di era smarphone yang bisa membawa pengaruh buruk terhadap anak dan orang dewasa pun bisa terkena dampak buruk nya apabila tidak dipergunakan dengan  seharusnya.

Di indonesia, kasus yang di sebabkan oleh penyalahgunaan smartphone sudah terlalu banyak memakan korban baik itu dalam kasus kekerasan, penipuan ataupun trend-trend yang tidak patut di contoh. untuk itu perlu berhati-hati dalam penggunaan smartphone sebab pengaruh buruk terus saja di tayangkan dan cenderung di ikuti tanpa mempertimbangkan dampak nya.

orang tua perlu menjaga dan mengontrol anak agar tidak menjadi korban dari penjahat kelamin yang bertebaran di mana-mana. Sebagai contoh kasus yang di beberapa daerah yang terjadi baru-baru ini sudah menjadi perhatian publik. Banyak hal yang tidak dapat di prediksi selalu waspada karena banyak kasus yang terjadi yang disebabkan oleh orang terdekat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline