Lihat ke Halaman Asli

Juventi Permana Putri

Guru Bahasa Indonesia

Nulis yang Baik Itu Gimana Sih?

Diperbarui: 24 Desember 2021   09:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Hai Kompasianer!

Apa kabar?

Akhirnya saya kembali lagi di Kompasiana setelah hampir 10 tahun nih....

Pada tulisan saya ini, saya ingin menjelaskan bagaimana sih tata cara tulis menulis yang benar. Cara menulis yang tepat ini berkaitan dengan hal-hal yang sering kita temui di kehidupan sehari-hari. Kita sama-sama belajar ya. Jika ada yang kurang tepat, kalian bisa menuliskan di kolom komentar.

Baik yang pertama kata di atas itu memiliki kata dasar kontrak yang maknanya adalah perjanjian antara dua pihak secara tertulis terkait dengan sewa-menyewa, perdagangan, dan lain sebagainya. Nah, dari kata dasar kontrak yang mendapatkan imbuhan maka penulisan yang benar adalah dikontrakkan, mengapa? Hal tersebut karena memiliki makna bahwa benda tersebut akan disewakan kepada orang lain dengan perjanjian. Bagaimana jika (di-) nya dipisah? 

Ada dua cara menuliskan (di) yaitu dirangkai dan dipisah, cara membedakannya ada 2 cara yaitu (1) dilihat dari kata yang mengikutinya dan (2) dilihat dari kata tersebut jika ditambah (di) apa bisa diubah menjadi bentuk aktif.

Contoh:

1. Rumah itu dikontrakkan oleh Ibu.

2. Ibu sedang berada di kontrakan.

Makna kalimat nomor 1

Ibu memiliki rumah yang sedang disewakan. Pada kalimat nomor 1 itu kata dikontrakkan imbuhan (di-) bisa diubah menjadi (me-) dengan menukar posisi Subjek dan Objeknya sehingga kalimatnya menjadi:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline