Sampurasun...
Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) belum lama ini membuat heboh langit dan tanah air kaya raya ini, diliputi dengan dinamika dukungan, kritik dan bahkan gelombang penolakan dari berbagai macam tokoh dan kelompok masyarakat.
Terlepas dari segala pro dan kontra tentang perlu tidaknya ada Undang Undang semacam ini atau tentang isinya yang menjadi perhatian bahkan kegelisahan sebagian anggota masyarakat, seharusnya ini dapat dijadikan momentum permenungan nasional tentang gaya hidup khas Nusantara yang telah sekian lama tenggelam atau bahkan terkubur oleh bertumbuhkembangnya gaya hidup lain.
Para Nenek Moyang, para Leluhur Suci bangsa ini sejatinya telah mewariskan teladan gaya hidup yang sarat dengan nilai-nilai luhur dan suci. Teladan gaya hidup ini dengan sangat baik telah dipelajari, didalami, dipahami dan diteladani oleh para Pendiri Bangsa; lalu dimampatkan menjadi lima kalimat indah sarat makna yakni Pancasila.
Kado terindah Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila adalah Hukum MAHKOTA Manusia (Hukum Mutlak) sehingga dijadikan Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia. Pancasila itu Satu Kesatuan Utuh (Esa) dan Kekal Abadi, maka seluruh hukum di negeri ini seharusnya bersandar kepada Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Leluhur Suci juga telah mewariskan ajaran bernilai luhur sebagai Hukum KEMULIAAN Manusia (Hukum Termulia), yaitu SILIH ASIH-SILIH ASUH-SILIH ASAH atau SILIH WANGI/SILIWANGI. Secara garis besar, isinya adalah:
- SILIH ASIH. Jika kita menghormati dan menghargai seseorang atau sesama ciptaanNya, lalu kita posisikan sebagai individu/sesama ciptaanNya, maka yang kita hargai dan kita hormati tersebut akan menyukai atau mengagumi kita.
- SILIH ASUH. Jika kita menghormati dan menghargai seseorang, lalu kita posisikan sebagai saudara/sahabat, maka orang tersebut lambat laun akan memberi kasih sayang kepada kita.
- SILIH ASAH. Jika kita menghormati dan menghargai seseorang, lalu kita posisikan sebagai pemimpin/guru kita, maka orang tersebut lambat laun secara tidak sadar atau tidak terasa dia akan mengikuti kita.
SILIH ASIH-SILIH ASUH-SILIH ASAH adalah: Jika kita menghormati dan menghargai seseorang lalu kita posisikan sebagai individu/sesama, saudara/sahabat dan pemimpin/guru kita, maka lambat laun diri kita menjadi seorang yang mudah diterima oleh siapapun, apapun , di manapun, kapanpun dan bagaimanapun.
Atas dasar kedua Hukum di atas, maka Hukum Kemasyarakatan yakni hierarki hukum di bawahnya haruslah dijiwai atau dihidupi oleh Hukum TERTINGGI Manusia (Hukum Tertinggi), yakni:
- Kita hidup dengan semangat untuk membangun DUNIA, yang selalu dapat MENYELAMATKAN Dunia.
- Kita hidup dengan semangat untuk membangun DUNIA, yang selalu dapat MENDAMAIKAN Dunia.
- Kita hidup dengan semangat untuk membangun DUNIA, yang selalu dapat MENSEJAHTERAKAN Dunia.
Tentu saja, urutan perjalanannya dimulai dari bagian terkecil dari masyarakat dunia yaitu diri & keluarga, lingkungan, wilayah... kemudian Indonesia dan Dunia.
GOTONG ROYONG sebagai sebuah cara hidup atau gaya hidup bermasyarakat mestinya tidak perlu kita ragukan lagi. Semangat Kegotongroyongan Sejati setidaknya mempunyai bebera ciri khas atau kekhususan: sehati dan sepemahaman, menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan berkarya sebagai sebuah tim/keluarga, yang sarat dengan kebersamaan, kepedulian dan empati. Inilah sejatinya Gaya Hidup Asli Nusantara yang harus kita bangkitkan kembali setelah sekian lama mati terkubur.