Lihat ke Halaman Asli

Justin SURYA ATMAJA

INDONESIA SELAMAT DAMAI SEJAHTERA

Anti Klimaks SK Pembekuan PSSI oleh Menpora

Diperbarui: 12 Mei 2016   14:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Supporter Indonesia bagian dari Ekosistem Sepak Bola Indonesia Sumber gambar: Roderick Adrien Mozes/Kompas"][/caption]

Seperti telah diberitakan beberapa media online sore sampai dengan malam ini, dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kala, Menpora Imam Nahrawi dan Ketua Tim Adhoc Agum Gumelar, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menpora untuk mengkaji pencabutan SK Pembekuan PSSI yang dikeluarkan tanggal 17 April 2014 silam.

Presiden turun tangan...

Memang ada tafsir yang agak berbeda tentang keputusan Presiden tersebut seperti yang disampaikan Agum Gumelar maupun Imam Nahrawi. Hal seperti itu memang sudah biasa lah terjadi di negeri ini... Tapi karena ini menyangkut Presiden sebagai Kepala Pemerintahan, maka ada baiknya kita rujuk saja rilis resmi Kemenpora tentang hasil pertemuan tersebut.

Meski jauh lebih singkat, situs resmi Setneg juga memberitakan hal serupa dengan Kemenpora (Presiden Joko Widodo perintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi untuk melakukan pengkajian pencabutan pembekuan PSSI. Hal ini disampaikan Presiden dalam pertemuan dengan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, Menpora, Imam Nahrawi serta Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar ‎di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu sore, 24 Februari 2016)...

Dalam rilisnya di laman resmi Kemenpora, ada 8 poin penting yang mewakili cara pandang Imam Nahrawi terkait sengketa dengan PSSI. Inti pertemuan sebenarnya ada pada poin ketiga: setelah tidak terlalu lama saling berdiskusi kurang lebih dari pukul 17.00-17.40 WIB, Presiden memberikan arahan kepada Menpora untuk dalam satu dua hari ini mengkaji semua kemungkinan rencana terhadap pencabutan surat pembekuan terhadap PSSI.

Selebihnya adalah upaya Imam Nahrawi untuk mengejar target utamanya, semisal pada poin ke enam, seandainya pilihan pencabutan surat pembekuan tersebut diambil, maka pemerintah tetap akan menyertakan sejumlah persyaratan.

Persyaratan tersebut ada pada point ketujuh yakni, kesepakatan Kongres Luar Biasa yang sebelumnya ketua Tim Ad Hoc sepakat satu tahun, namun Menpora dalam rencana kajiannya akan meminta enam bulan. Sementara  pada poin ke delapan: dalam proses pengkajian apapun hasilnya nanti tidak terkait dengan masalah menang atau kalah, namun bagi kepentingan sepakbola yang lebih baik. Khususnya menghadapi Sea Games 2017 dan Asian Games 2018 selaku Indonesia sebagai tuan rumah,... ini sekedar alih-alih menggunakan kepentingan nasional saja untuk menutupi ketidakmampuan Imam Nahrawi dengan Tim Transisi-nya selama 10 bulan ini...

Imam Nahrawi memang tidak mampu

Dengan turun tangannya Presiden Joko Widodo, itu saja sudah membuktikan bahwa Imam Nahrawi memang tidak mampu menerjemahkan instruksi Presiden tahun lalu untuk membantu mereformasi tata kelola persepakbolaan nasional menuju puncak prestasi. Fakta, bahwa selama 10 bulan paska mengeluarkan SK Pembekuan PSSI, Imam dengan Tim Transisinya lebih suka untuk mengumbar propaganda murahan soal mafia, pengaturan skor dan lain-lain.

Kenapa propaganda murahan? Karena pernyataan-pernyataan itu nyaris tidak pernah diikuti dengan tindakan nyata. Blue Print dan Road Map Perbaikan Tata Kelola Sepakbola Nasional yang seharusnya menjadi senjata andalan untuk mereformasi atau memperbaiki sistem persepakbolaan nasional toh sampai detik ini tidak pernah diperkenalkan kepada publik sepakbola nasional.

Pun demikian, orang-orang berkriteria "bersih, berintegritas, profesional dan bebas dari beban masa lalu di persepakbolaan nasional" ini pun siapa mereka yang menjadi jagoan Imam Nahrawi untuk membereskan PSSI tidak pernah dipromosikan kepada rakyat sepakbola nasional. Mestinya, orang2 yang duduk di Tim Transisilah para calon kuat orang2 bersih yang akan menggantikan orang2 kotor itu. Tapi publik bisa melihat selama 10 bulan ini, apa kerjaan mereka itu...

Persyaratan pada point ketujuh yakni, kesepakatan Kongres Luar Biasa yang sebelumnya ketua Tim Ad Hoc sepakat satu tahun, namun Menpora dalam rencana kajiannya akan meminta enam bulan, semakin menguatkan sinyal target subyektif Imam Nahrawi di PSSI. KLB jelas tujuannya adalah mengganti para pengurus inti (Ketua Umum, Wakil ketua Umum, Sekretaris Jendral dan Bendahara) dan Anggota Komite Eksekutif. Sudut pandang "siapa yang salah" lebih dominan daripada "apa yang salah".. bisa dimaklumi ketika langkah lanjutannya adalah "harus KLB untuk mengganti kepengurusan" daripada "memperbaiki sistem tata kelolanya"...

Resolusi sengketa yang berbudaya Indonesia

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline