Lihat ke Halaman Asli

Tanya Hukum

Diperbarui: 27 April 2018   05:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seandainya anggota keluarga kita dibunuh ditahanan apakah kita diam dan mengaggap dia tidak pernah ada? atau hukum kita tuntut? APAKAH KOMNAS HAM masih ada?? apa begini nasib orang tidak bersalah di Indonesia? harus diam diancam dianiaya? mohon anda sekalian jawab pertanyaan ini karena ini menyangkut masalah serius yaitu pembunuhan. Menghilangkan nyawa orang dengan sengaja. Apakah keadilan masih dapat kita pertanggung jawabkan? atau cuma omong kosong? harus mengadu kemana apabila semua lembaga terkait tidak bersedia membuka kasus?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline