PERNAH membaca berita di situsweb JPP alias Jaringan Pemberitaan Pemerintah? Saya baru tahu. Padahal ini situs pemberitaan milik pemerintah yang mengemban tugas penting.
JPP dibuat berdasarkan Inpres No. 9 Tahun 2015, tentang pengelolaan komuniksai publik. Instruksi ditujukan oleh presiden kepada para menteri hingga bupati. Termasuk juga institusi tentara dan badan intelijen. Surat Instruksi dikeluarkan pada 25 Juni 2015.
Di laman "Tentang Kami" situsweb ini dijelaskan bahwa JPP dirancang untuk meningkatkan ketersediaan narasi tunggal pemberitaan yang komprehensif tentang government affairs bagi publik.
Siapa yang melakukan tugas itu? Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Bagaimana tim JPP? JPP berfungsi sebagai newsroom yang memproduksi berita yang mengangkat government affairs, baik berupa program ataupun kebijakan yang dilakukan pemerintah dan sangat berdampak bagi publik.
Saya menelusuri isi situs web ini. Berita pertama muncul pada 3 November 2016. Artinya, setahun setengah setelah instruksi presiden. Waktu yang pantas, mengingat banyak persiapan yang harus dilakukan untuk menyelenggarakan sebuah situsweb, dan mengingat rumitnya koordinasi yang harus dilakukan.
Pada hari pertama ditayangkan 40 berita. Lumayan. Tapi, pada hari berikutnya, sama sekali tak ada berita yang ditampilkan. Saya kira, mungkin pada hari pertama itu baru percobaan.
Saya mengecek tanggal-tanggal berikutnya pada indeks. Tak ada beritr baru. Baru pada tanggal 14 November 2016 ada tambahan berita, itu pun cuma empat berita.
Hari berikutnya pada bulan pertamanya itu situs JPP tampil sebagai situs yang tak konsisten. Ada beberapa hari berturut-turut sama sekali tanpa berita, ada yang hanya satu atau dua berita. Ada juga yang menumpuk sampai 20 berita lebih.
Tampaknya, para pengelola situs ini belum matang memikirkan konsep situs berita apa yang hendak mereka hadirkan. Pertanyaan paling sederhana (berapa berita harus ditayangkan setiap hari?) tak terjawab atau terjawab tapi tidak konsisen untuk taat melaksanakan jawaban itu.
Tapi itu hanya terjadi di bulan pertama. Pada bulan dan tahun berikutnya produksi berita di JPP konsisten. Secara rata-rata setiap hari ada sekitar 20 berita.