Postingan dari Yayasan Penyu Indonesia pada minggu pertama Desember 2024 ini tentang bahaya konsumsi daging penyu laut menunjukkan perlindungan satwa yang kini terancam punah ini rapuh. Berapa banyak sih ranger dari Yayasan Penyu Indonesia atau lembaga pemerintah mengawasi habitat penyu bertelur? Bagaimana dengan yang di laut terkena jaring nelayan?
Laporan dalam posting itu dan diperkuat oleh laporan BBC mengungkapkan kasus yang menimpa penduduk Teduray setelah menyantap sup penyu di sebuah kota tepi laut di Provinsi Mangindanao del Norte. Setelah menyantap tiga orang meninggal dan tiga puluh dua orang lainnya dirawat di rumah sakit.
Nah, menurut Yayasan Penyu Indonesia kasus tersebut bukan pertama kalinya, pada 2013 empat orang meninggal dan 68 orang lainnya juga mendapat perawatan karena keracunan dengan gejala diare, muntah dan kejang perut. Mereka makan penyu laut langka yang direbus.
Nah, walaupun Philipina punya regulasi perlindingan lingkungan, sejumlah komunitas di negeri itu menjadikan daging penyu sebagai makanan lezat tradisional.
Campaign Officer Yayasan Penyu Indonesia (YPI) Alya Daniyah Rosyadah membenarkan ancaman bagi penyu, salah satu di antaranya datang dari nelayan. Penyu kerap tertangkap dalam jaring, namun tidak dilepaskan, malah dibawa pulang untuk dikonsumsi. "Padahal pernah terjadi kasus keracunan massal di kawasan Mentawai akibat konsumsi daging penyu," ucap Alya kepada saya 26 November 2024 lalu by WA.
Konsumsi penyu bukan hanya di negara Asia Tenggara dan kritik terhadap konsumsi penyu ini juga sudah dilakukan berabad-abad lalu. Salah satu kesadaran terhadap pentingnya melindungi penyu dalam sejarah diungkapkan situs Conservation Turtles yang menyebutkan setidaknya pada 1620. Pemerintah Kolonial Inggris di Bermuda mengeluarkan regulasi bertajuk: "An Act Agynst The Kilngge of Oer Young Totoyses" (ejaan Inggris lama).
Regulasi ini sebagai penyesalan terhadap penghancuran penyu hijau secara tak sengaja karena eksplorasi padang rumput laut yang subur dan ternyata eksplorasi itu merusak sarang penyu hijau.
Negara bagian Florida, Amerika Serikat sekitar 1821 juga mengatur pedagangan penyu. Namun masalahnya peraturan ini berbenturan dengan tradisi "tetangganya" Bahama. Para nelayan daerah yang waktu itu menjadi koloni Spanyol terbiasa untuk berburu penyu dan mengambil telurnya di sekitar pantai Florida.
Gubernur Bahama pun melobi Amerika Serikat untuk membuat perjanjian mengizinkan nelayan Bahama untuk menjadikan penyu sebagai buruannya. Amerika Serikat mengabaikan permohonan karena itu wewenang negara bagian Florida.
Florida mengeluarkan regulasi agar mereka yang menangkap ikan di wilayahnya untuk mendaratkan hasil tangkapan mereka termasuk penyu. Ancaman pelanggaran adalah penyitaan kapal. Kebijakan ini mengurangi minat nelayan Bahama mengambil telur penyu hingga menangkap penyu di perairan Florida.