Moratorium pembangunan komersial menjadi solusi untuk menyelamakan Kawasan Bandung Utara sekaligus juga kota Bandung dan sekitarnya. Namun pelaksanaannya tidak mudah.
Ada beberapa poin menarik dari pelaksanaan Majelis Musyawarah Sunda di sebuah aula Universitas Padadjaran kawasan Dipati Ukur, Minggu 13 Oktober 2024. Salah satu poinnya ialah perlunya penataan kawasan Bogur, Puncak, Cianjur (Bopunjur) dan Kawasan Bandung Utara (KBU).
Supardiyono Sobirin, salah seorang yang hadir masih ingat benar pada era 1960-an, kawasan Bandung Utara masih sangat hijau dengan hutan-hutan yang lebat dan debit air yang stabil.
Mata air melimpah dan udara di Bandung sangat sejuk. Kawasan tersebut benar-benar berfungsi sebagai daerah penyangga ekologi untuk Kota Bandung.
"Banyak sumber mata air yang menjadi andalan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, dan debit air di sungai-sungai cukup tinggi karena hutan-hutan di daerah pegunungan masih utuh," ujar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda ini.
Pertama kali ke Kota Bandung awal 1960-an, Sobirin sudah disambut udara yang benar-benar dingin keluar dari mulut setiap pagi. Bahkan ketika mengayuh sepeda dari tempat dia kos di Muarajeun ke ITB asap itu keluaar seperti semburan naga.
"Bandung 1960-an masih mempunyai banyak lahan dan sawah hijau menghampar, terutama di kawasan saerah Buahbatu dan Cisitu. Boleh dibilang Bandung mempunyai desa-desa di dalam kota," tutur alumni Geologi ITB ini seperti dilansir dari Pikiran Rakjat 24 Oktober 2008.
Sayangnya menurut anggota dewan pakar bidang tata ruang dan lingkungan hidup Majelis Musyawarah Sunda ini kawasan Bandung Utara mulai mengalami kerusakan akibat komersialisasi sejak akhir 1980-an hingga 1990-an, ketika pembangunan hotel, villa, dan resort meningkat tajam.
Perluasan kawasan wisata Lembang dan sekitarnya juga ikut mempercepat degradasi lingkungan.
Dampak dari komersialisasi ini adalah berkurangnya tutupan hutan yang mempengaruhi ketersediaan air di Kota Bandung, serta meningkatnya risiko longsor dan banjir di daerah hilir.