Lihat ke Halaman Asli

irvan sjafari

TERVERIFIKASI

penjelajah

Untuk Keselamatan dan Antisipasi Kecurangan, Perlukah Regulasi Olahraga Balap Mobil Diperketat?

Diperbarui: 11 Maret 2024   08:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Insiden Sirkuit Sentul 3  Maret 2024 -Foto: mobilinanews.com

Dengan semakin sering digelarnya kejuaraan balap mobil, balap motor di Indonesia, maka regulasi olahraga ini lebih diperketat pada faktor keselamatan hingga antisipasi kecurangan di arena sirkuit 

Ketua Komisi Safety Ikatan Motor Indonesia (IMI) Dani Sarwono menyampaikan bahwa banyak yang harus diperbaiki dalam penyelenggaraan balap mobil di Indonesia.  Salah satu di antaranya pihak mengusulkan untuk melakukan review untuk peraturan olahraga kendaraan bermotor mengadopsi seperti di F1.

Di antara yang direview ialah perlunya Steward yang permanen seperti dalam F1. Petugas ini semacam marshal yang mengawasi jalannya pertandingan dan mencatat pelanggaran aturan.

Dia juga menjadi salah satu pendukung keselamatan paling efektif, seperti mengibarkan bendera ketika melihat ada sesuatu di trek balapan.  Jadi ketika seorang pembalap pernah melakukan kesalahan pada seri sebelumnya, maka Steward yang permanen punya catatan yang akan menambah sanksi atau penalti pembalap tersebut.

Pada arena balap mobil di Indonesia, Steward kerap berganti dari satu seri ke seri yang lain, sehingga dia hanya menghukum kesalahan pada seri itu.

Hal ini menjadi salah satu faktor mengapa  insiden yang terjadi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) kelas Indonesia Touring Car Race (ITCR) 1200 di Sirkuit Internasional Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 3 Maret 2024 menjadi viral.  

Dalam laga tersebut, sebuah insiden menimpa pembalap Toyota Gazoo Racing Indonesia (TGRI) yakni Amato Rudolph, mengalami benturan akibat mobilnya ditabrak oleh pembalap anyar Honda Racing Indonesia, M Andri Abirezky. Amato harus menunggu beberapa saat sampai kondisi lintasan benar-benar dipastikan aman. Baca: Kabar Oto. dan Gridoto.

Sementara  Andri harus menyerah dengan kondisi tak bisa melanjutkan balap akibat kerusakan parah mobilnya, dan mengharuskannya keluar lintasan kembali ke pit lane.

"Sekalipun tindakannya melanggar kode etik balap mobil IMI di mana mobil belakang bila menabrak mobil merupakan pelanggaran, dia tidak bisa dikenakan sanksi karena dia juga tidak bisa masuk finish," kata  Dani seperti dikutip dari Cakrawala. 

Selain itu  kata Dani, pembenahan juga harus dilakukan di sirkuit Indonesia yang berbeda yang kerap mengelar arena balap mobil. Kendala aspalnya berbeda.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline