Puntung rokok kerap dianggap sebagai sampah biasa, mungkin karena ukurannya kecil. Wacana tentang sampah puntung rokok kerap tenggelam dengan sampah organik sampah nonorganik, dalam hal ini sampah plastik.
Padahal menurut Penasehat Senior Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati puntung rokok tak kalah jahanamnya karena mengandung racun yang banyak sekali.
Sampah puntung rokok berserakan di seluruh dunia baik di air, laut, sungai dan tanah. Dia juga menyampaikan berdasarkan sejumlah referensi, racun dari rokok itu sangat banyak sekali.
Filter rokok yang dihisap dapat melepaskan hidrokarbon aromanik polisklik (PAH), terutama naftalena, nikotin, etilfenil, benzena, toluene, etilbenzol, xilena (BTEX), dan logam berat ke dalam air.
"PAH terlarut, nikotin, BTEX dan logam berat bisa terakumulasi dalam jaringan biodata perairan," ujar Yuyun dalam seminar daring "Dampak Filter Plastik Puntung Rokok Bagi Kesehatan" yang digelar Yayasan Lentera Anak dan Aliansi Zero Waste Indonesia, 27 Februari 2024.
Menurut Yuyun, kalau rokok terlepas ke lingkungan ada yang namanya lethal concentration (LC50). Jadi kalau racun ini terlepas ke air misalnya, dia bisa membunuh 50% populasi biota perairan yang ada.
Hal ini berdasarkan sebuah studi di AS yang menguji beberapa puntung rokok dalam satu tangki berisi satu liter air ternyata membunuh separuh ikan yang ada di dalam tangka itu.
Kerugian Akibat Rokok
Sementara pada kesempatan yang sama Komite Nasional Pengendalian Tembakau Advisor Jalal mengkritisi tanggung jawab sosial dari industri rokok.
Industri rokok menurut Jalal jadi contoh Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial yang tidak bertanggungjawab. Pada sisi lain di mata orang Indonesia tanggungjawab sosial di Indonesia dan negara berkembang salah kaprah mengira tanggungjawab sosial itu identik dengan sumbangan.