Lihat ke Halaman Asli

irvan sjafari

TERVERIFIKASI

penjelajah

Lewat Pengamatan Burung, Belantara Foundation dan SMP SAI Belajar Lestarikan Satwa

Diperbarui: 27 Januari 2024   03:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

48 Pelajar SMP SAI di Lapangan Banteng,, 25 Januari 2024-Foto: Dok Belantara

Alam sekitar dapat memberikan pelajaran yang sama manfaatnya dengan apa yang diungkapkan dalam buku, jika kita menyimak dengan menggunakan panca indera. Hal inilah yang dilakukan 48 pelajar SMP Sekolah Alam Indonesia (SAI) ketika hadir melakukan pengamatan  burung-burung liar di areal Taman Lapangan Banteng, Jakarta, 25 Januari 2024.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Belantara Foundation dengan SMP SAI.  dalam kegiatan pengamatan burung,  Para siswa juga mendapatkan materi teori terkait hewan ini. 

Dalam kesempatan itu, Koordinator Edukasi, Fundraising dan Outreach Belantara Foundation, Ahmad Baihaqi menyampaikan topik pentingnya menjaga dan melestarikan burung-burung liar di habitat alaminya.

Dalam melakukan pengamatan burung, para siswa  kerap menggunakan teropong. Mereka mencatat jenis burung yang berhasil diamati.

Mereka dibagi menjadi 6 kelompok dan didampingi oleh 18 fasilitator yang berasal dari Kelompok Pengamat Burung (KPB) Nectarinia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, KPB Nycticorax UNJ dan Biological Bird Club Ardea Biologi UNAS.

Baihaqi menyampaikan burung mempunyai tempat dalam ekosistem. Itu sebabnya dia mendoronggenerasi muda berpartisipatif aktif dalam menjaga dan melestarikan burung-burung di habitat alaminya seperti di ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta.

Pria yang karib disapa Abay ini menyatakan Taman Lapangan Banteng juga berperan sebagai habitat bagi burung-burung liar.

"Keberadaan burung liar tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran bagi generasi muda khususnya siswa sekolah terutama pembelajaran ilmu biologi" ujar Abay dalam keterangan tertulisnya yang saya terima melaui Whatsapp, 26 Januari 2024.

Dari hasil pengamatan, terdapat 23 jenis burung yang berhasil diamati dan identifikasi. Berdasarkan status perlindungan, terdapat tiga jenis burung masuk ke dalam kategori yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.

Tiga jenis burung tersebut yaitu kipasan belang (Rhipidura javanica), betet biasa (Psittacula alexandri) dan alap-alap sapi (Falco moluccensis).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline