Masih menjadi tanda tanya apakah tenggat waktu masa darurat sampah di Kota Bandung bisa berakhir sesuai dengan tenggat waktu 26 Desember dari pemerintah kota kembang itu.
Apakah darurat sampah di Kota Bandung masih diperpanjang atau tidak, bisa tersirat dari pernyataan Pejabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin pada 13 November.
Bei mengatakan masyarakat masih mengelukan agar pemerintah segera mengatasi tumpukan sampah di sejumlah titik, padahal adanya darurat sampah di Bandung ini jangan hanya menjadi peringatan bagi pemerintah tanpa kontribusi masyarakat.
"Saya setiap hari terima keluhan dari masyarakat. Ada yang di Rajamantri, ada yang di Sederhana. Sebetulnya kan dibersihkan, tapi muncul lagi di situ," kata Bey.
Distribusi sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar, masih terkendala.
Hal ini mengakibatkan tumpukan sampah masih tampak di sejumlah wilayah, termasuk di Kota Bandung.
70 Persen Sampah TPA Sarimukti
Pada September lalu Forum Bandung Bandung Juara Bebas Sampah (BJBS)mengungkapkan, sebanyak 68-73 persen sampah yang ke TPA Sarimukti berasal dari Kota Bandung (Lihat Tabel).
Berdasarkan Data BPS Kota Bandung 2023, jumlah produksi sampah di Kota bandung mencapai 1.594,18 ton per hari pada 2022.