Lihat ke Halaman Asli

Sevel Disegel, Apakah Jokowi Anti Pebisnis?

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: sebuah bengkel sepeda motor dapat didirikan tanpa lahan yang besar. Yang penting punya keahlian secukupnya dan punya nyali untuk menutup hati terhadap penderitaan warga sekitar (sumber foto: mobil.otomotifnet.com)

Operasional gerai Sevel (Seven Eleven) di Jl. Budi Kemuliaan Jakarta sempat membuat geram Gubernur DKI Jakarta, pak Jokowi. Konon pak gubernur merasa dilecehkan oleh pembangkangan pemilik gerai. Sevel itu tetap beroperasi meskipun telah dikeluarkan surat penyegelan. Lucunya aparat dari kantor walikota tak mengetahui kalau gerai Sevel yang lokasinya dekat dengan Tanah Abang itu sudah disegel. Dibalik kekacauan koordinasi aparat Pemda DKI, sikap tegas pemerintah provinsi Jakarta terhadap pelanggaran IMB membawa angin segar. Secercah harapan mulai muncul. Saat ini kekacauan di semua pemukiman perumahan banyak diakibatkan oleh pembangunan emper atau warung yang tak ber-IMB. Tetapi apakah benar penertiban IMB dilaksanakan tanpa tebang pilih? Sebuah gerai memang memberikan beban terhadap lingkungannya. Minimal, jalanannya menjadi bertambah ramai. Bahkan mengundang kemacetan apabila gerainya tak memiliki cukup lahan untuk menyediakan tempat parkir. Apabila beban terhadaplingkungan yang menjati pertimbangan, sejatinya ada usaha warga yang memerlukan penertiban IMB dengan lebih ketat lagi, yaitu bengkel. Bengkel merupakan sumber polusi yang top. Selain polusi air dan tanah akibat ceceran oli yang membuat selokan berbau, kebisingan yang ditimbulkannya memberikan gangguan yang teramat besar kepada lingkungannya. [caption id="" align="aligncenter" width="300" caption="Ilustrasi: sebuah bengkel sepeda motor dapat didirikan tanpa lahan yang besar. Yang penting punya keahlian secukupnya dan punya nyali untuk menutup hati terhadap penderitaan warga sekitar (sumber foto: mobil.otomotifnet.com)"][/caption] Sepertinya semua warga bebas membuka usaha bengkel asal memiliki keahlian dan lahan secukupnya. Pertumbuhan jumlah sepeda motor yang meroket di ibu kota memberikan kesempatan yang sangat luas pada usaha perbengkelan. Bila diamati, ada perbedaan yang sangat mencolok antara bengkel sepeda motor dan bengkel mobil. Setiap perbaikan sepeda motor selalu diikuti dengan pengujian dengan cara menarik-narik tali gas. Seolah dunia miliknya sendiri. Alangkah sengsaranya warga di sekitarnya! Bila Pemda DKI memang benar-benar ingin menertibkan IMB, bengkel-bengkel yang berdiri tanpa ijin seharusnya juga mendapat perhatian. Beban lingkungannya tak kurang dibandingkan kehadiran sebuah gerai. Tetapi bila ternyata Pemda DKI hanya berhenti pada penertiban gerai-gerai tanpa menyentuh berdirinya bengkel-bengkel rumahan, hal itu memperjelas jati diri pak gubernur sebagai anti pebisnis. Kita lihat saja dalam beberapa bulan ke depan!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline