Di sudut ruangan tumpukan map hijau pupus mulai berdebu, sebulan sudah tak tersentuh, sebulan berlalu tak tergarap, dan sebulan sudah hanya diam karena corona virus.
Awal bulan Juni ini dimulai lagi aktifitas yang tertunda, sebuah program pemerintah tentang pensertifikatan tanah milik rakyat, dikenal dengan sebutan PTSL, dilaksanakan serempak diseluruh Indonesia.
Pemerintah memberi keringan pada rakyat, untuk memperoleh sertifikat hak milik tanah, dengan biaya relatif terjangkau dan tidak berbelit-belit serta lama menunggu.
Keterlambatan yang terjadi kali ini bukan disengaja, saat kami baru saja mulai menerima dan memproses berkas-berkas dari warga, tiba-tiba pandemi datang tanpa diundang.
Semua kegiatan sementara terhenti, semua jaga jarak, semua tak berkumpul, semua harus menggunakan masker, dan semua lebih baik di rumah saja!
* Singosari, 6 JUNI 2020 *
@jbarathan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H