Lihat ke Halaman Asli

June

nggak banyak yang tahu, tapi ya nulis aja

Teori Konspirasi Kapal Asing Masuk ZEE Indonesia

Diperbarui: 6 Januari 2020   19:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: Twitter @kkpgoid

Selain banjir Jakarta yang menjadi agenda tahunan, saat ini mata masyarakat Indonesia tengah terfokus pada keadaan di Laut Natuna yang terletak di Riau. Atensi publik terhadap perkembangan keadaan di Laut Natuna berawal sejak naiknya berita kapal penangkap ikan asal China yang melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Terdapat beberapa kapal dari China yang dihadang oleh pertahanan laut Indonesia.

Tak lama berselang, patroli keamanan di Laut Natuna kembali menyidak adanya kapal penangkap ikan asal Vietnam yang juga melanggar ZEE.

Aksi buruk dari beberapa negara ini tidak tahu apakah ada hubungannya dengan tidak menjabatnya Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI lagi.

Seperti yang kita ketahui dalam masa jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bertugas dengan tegas. Ia akan menjadi sangat galak terhadap kapal asing yang melanggar ZEE di Indonesia. Tak ragu untuk memberi komando pada tim pertahanan untuk menenggelamkan kapal-kapal asing tersebut.

Apa yang dilakukan oleh China dan Vietnam baru-baru ini mungkin saja bentuk uji coba dari kedua negara tersebut, barangkali pencurian kekayaan laut Indonesia bisa mereka lakukan tanpa khawatir kapalnya ditenggelamkan seperti yang sudah-sudah.

Atau bisa saja China hendak menunjukkan taringnya sebagai negara yang memiliki power, mengingat China merupakan negara yang cukup menguasai ekonomi global saat ini. Ekspansi menjadi salah satu salam perkenalannya.

Di sisi lain, bila melihat dengan kaca mata skeptik, bisa saja aksi pelanggaran ZEE ini merupakan upaya pengalihan terhadap agenda lain yang sedang/akan ada. Bisa saja, bukan?

Karenanya memang perlu aksi galak menenggelamkan kapal-kapal nakal tersebut tetap berlangsung sebagai hukum alam lautan di Indonesia. Kerjasama antara Kementrian Kelautan dan Perikanan dengan Kementrian Pertahanan RI untuk mengamankan perbatasan Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline