Beberapa waktu yang lalu pemerintah memblokir layanan dari Facebook, Instagram, serta WhatsApp. Pemblokiran ini disinyalir untuk mencegah berbagai berita palsu alias hoax melalui beberapa platform tersebut.
Masyarakat Indonesia lantas kaget dengan terjadinya pemblokiran sementara ini. Namun manusia tidak pernah kehabisa akal, selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan.
Pemblokiran tersebut dapat diatasi dengan menggunakan VPN untuk menembus akses yang diblokir tersebut. Awalnya VPN tidak begitu familiar bagi kebanyakan orang Indonesia. VPN umumnya lebih akrab bagi mereka yang bermain di dunia berbasis internet dan multimedia, atau mereka yang hobi mengunjungi situs-situs porno.
VPN sontak menjadi bahan omongan dalam skala yang lebih luas. Karena VPN dapat membantu untuk kembali dapat mengakses layanan yang diblokir selama masa demo ricuh beberapa waktu yang lalu.
Dari bibir ke bibir nama VPN kian menggema. Kakak memberitahu adiknya bahwa ia bisa menginstal aplikasi VPN di gawainya. Adik menyebarkannya ke teman-temannya. Begitu seterusnya, sampai-sampai mereka yang sebelumnya tidak mengetahui bahwa VPN bisa untuk mengakses situs porno, kini mereka menjadi tahu. Dan sudah bisa ditebak, akses ke situs porno oleh anak-anak di bawah umur menjadi tambah banyak.
Dari beberapa paragraf di atas anda tentu sudah dapat membaca tanggapan saya. Pemblokiran sementara oleh pemerintah terhadap beberapa layanan berbasis internet menjadi bias. Ancaman akses ke situs porno oleh anak-anak menjadi bayarannya. Sementara, hoax yang sebelumnya hendak ditahan, tetap saja ada yang lolos. Karena nafsu untuk mempercayai hoax sudah ada pada pikiran mereka yang memang ingin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H