Dalam beberapa tahun terakhir, geliat bisnis syariah semakin kuat terasa, seolah menjadi oase di tengah dahaga masyarakat yang mendambakan keberkahan dalam setiap langkah ekonominya.
Persis seperti kata-katanya, syariah adalah bisnis yang sesuai dengan hukum Islam. Bisnis ini mendasarkan seluruh kegiatannya pada hal-hal yang dihalalkan oleh Islam serta menjauhi hal-hal yang dilarang.
Saat ini, segala sesuatu yang berkaitan dengan syariah semakin ramai diperbincangkan. Tidak hanya bisnis, sekolah berbasis syariah atau keagamaan juga semakin diminati oleh masyarakat.
Secara kasatmata, perbedaan antara bisnis syariah dan non-syariah cukup jelas. Sebagai contoh, pada bursa saham, ketentuan syariah mengikuti prinsip halal-haram yang ditentukan oleh syariat Islam.
Saham-saham perusahaan yang aktivitasnya diharamkan oleh Islam seperti saham bank, perusahaan minuman keras, dan perusahaan rokok, tidak termasuk dalam kategori saham syariah.
Sebaliknya, saham syariah mencakup perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang yang dihalalkan oleh syariat, seperti perusahaan franchise yang menjual kebutuhan pokok masyarakat (contohnya Alfamart) atau perusahaan BUMN di sektor penerbangan, seperti Garuda Indonesia.
Singkatnya, syariah atau tidaknya suatu bisnis ditentukan oleh aktivitas usaha dalam bisnis tersebut apakah sesuai dengan syariat dan masuk kategori halal, ataukah tidak.
Trend Hijrah
Sebenarnya, tren bisnis syariah ini sejalan dengan tren hijrah yang saat ini sedang merajalela. Peran pesohor juga cukup besar dalam menggaungkan tren hijrah ini.
Pada akhirnya, banyak orang yang mantap berhijrah dan memilih bisnis syariah sebagai pilihan hidup. Apalagi, dominasi media sosial dalam menyediakan informasi turut mempercepat penyebaran tren hijrah, mengubah pola pikir seseorang hingga memantapkan mereka untuk senantiasa berada di jalan syariah.