Lihat ke Halaman Asli

Junjung Widagdo

TERVERIFIKASI

Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

3 Hal yang Harus Dipikirkan Korban KDRT Sebelum Memutuskan Kembali Bersama

Diperbarui: 15 Oktober 2022   11:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Korban KDRT (Sumber: nasional.kompas.com)

"Pilih Berdamai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar hingga Cabut Laporan"

Demikian salah satu judul artikel yang tayang di kompas.com hari ini. Polemik rumah tangga Lesti dan Billar ini selalu menghiasi beranda media-media arus besar di negeri kita. Sepertinya masyarakat memang sangat kepo terhadap perkembangan kasus KDRT yang terjadi di rumah tangga mereka. 

Pasalnya pasangan ini salah satu pasangan selebritis tanah air yang menuai pro dan kontra bagi warganet, tapi pada akhirnya hubungan merekapun sampai pada jenjang pernikahan. 

Pernikahan mereka pun menjadi ajang komersialisasi tayangan bagi stasiun televisi yang menayangkannya. Digelar cukup mewah dengan durasi yang panjang, membuat pernikahan mereka bak pernikahan terbesar dan termewah di Indonesia. 

Kasus KDRT ini membuat kaget segenap masyarakat, ternyata pernikahan mereka dalam kebahagiaan yang semu. 

Lesti Kejora disebut sudah menandatangani surat pencabutan laporan KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar (Ilustrasi gambar diambil dari news.detik.com)

KDRT pun terjadi karena Billar diduga selingkuh di belakang Lesti. Laporan dilayangkan ke pihak berwajib, Billar pun resmi menjadi tersangka. 

Tapi pada pagi hari ini drama kembali terjadi, Lesti mencabut laporan KDRT yang dilakukan oleh Billar dan mereka pun berbagi tangisan di salah satu ruang Polres Metro Jakarta Selatan. Seakan-akan Lesti melupakan apa yang sudah terjadi dengan dirinya dan pernikahannya.

KDRT Trend Masalah Rumah Tangga

KDRT Trend Masalah Rumah Tangga (Ilustrasi gambar diambil dari klikdokter.com)

"Komnas Perempuan mencatat KDRT menjadi kekerasan yang selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan," kata Siti seperti dikutip dalam CNNIndonesia.com, Jumat (30/9).

Pada 2021, Komnas Perempuan menerima 2.527 kasus kekerasan di ranah rumah tangga/personal, dan kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus KDRT/RP dan selalu berada di atas angka 70%, seperti yang dipaparkan oleh Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022) dikutip pada news.detik.com.

Prosentase yang sangat besar dari banyaknya kasus dalam satu tahun yang terjadi di Indonesia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline