Bahaya konten dewasa bagi anak-anak yang belum cukup umur adalah, ketika mereka melihat hal yang sedemikian asiknya dilakukan oleh kedua pasangan orang dewasa, dan anak-anak tak cukup umurpun penasaran dengan apa yang dilakukan orang dewasa dalam tampilan gambar atau video porno grafis dengan melakukan pasang rudal skap seperti ilustrasi diatas.
Banyaknya beredar media gambar pornografis, baik itu gaming, videos, dan bahkan ada medsos yang juga menydiakan konten di atas 17 tahun ke atas itu, membuat orang tua semakin khawatir dengan anak mereka, apalagi bagi anak-anak kaum berkelamin perempuan,
Karena orang tua zaman dulu sudah pernah mengatakan bahwa; "lebih enakan mengembala sapi atau kerbau dengan jumlah banyak, ketimbang menjaga satu anak perempuan semata kojang." Hal ini justru dapat dibuktikan pada peristiwa dan kejadian zaman sekarang ini,
Anak-anak terlalu dibiarkan berkembang tanpa ada bimbingan dari keluarga, yang pada akhirnya anak-anak zaman sekarang lebih banyak memilih hidup keblablasan tak ada tata krama dan perilaku baik terhadap orang tua dan juga bagi sekitaran lingkungan sosial tempat mereka tinggal.
Mengapa terjadi pada zaman sekarang?!, era teknologi tak bisa dibendung oleh semua pihak, karena internet sudah merambah sampai pada pelosok desa, jadi informasi cepat dan mudah di dapat, meskipun terkadang anak-anak bermain dibelakang dan tak diketahui oleh orang tua.
Hal yang perlu diberitahukan oleh orang tua terhadap konten dewasa bagi anak-anak di bawah umur 17 tahun kebawah adalah sebagai berikut ;
1. Dampingi terus dan membimbing anak waktu saat internetan, bagusnya arahkan pada konten yang mengudaksi, pilih topik pembahasan yang anak sukai, hindari anak pada konten-konten internet yang bersifat negatif, porno grafis, seksual yang belum layak untuk dilihat atau di baca, hindari game bertajuk aksi ekstrim, dan masih banyak konten media lainnya yang tak layak di lihat dan di baca oleh anak-anak dibawah umur,.
2. Melatih anak untuk tidak membiarkan dirinya di gendong oleh orang tak dikenal atau laranglah anak-anak untuk tidak menerima apapun pemberian dari orang tak dikenal, karena kebanyakan anak-anak diberikan permen langsung mau dan hal ini menjadi kesempatan bagi pelaku penjahat penculikan anak.
3. Laranglah anak-anak untuk tidak membiasakan diri mereka mencuci cebokan atau setelah buang air besar tidak dibersihkan oleh orang lain, kecuali ibu mereka sendiri, dalam hal ini ibu berkewajiban melarang anak mereka untuk tidak mencucikan cebokan oleh orang lain, dan dalam hal ini terapkan bahwa yang boleh cuci cobokan si anak adalah hanya ibunya sendiri, kalau orang lain tidak diperbolehkan, karena bagi anak-anak perempuan hal ini dapat menjadi fatal dan rawan pemerkosaan anak dibawah umur.
Semua hal tersebut sangatlah berdampak positif dan efektif jika diterapkan dalam setiap rumah tangga, tentunya bagi anak-anak mereka yang dibawah umur 17 tahun ke bawah.