Virus Corona atau dikenal dengan Covid-19 merupakan suatu wabah penyakit yang sangat berbahaya bagi masyarakat di dunia, termasuk di negara Indonesia. Virus corona ini menyebar sangat cepa pada tanggal 31 Desember 2019 di kota Wuhan Provinsi Hubei Tiongkok, yang selama ini menyebar hampir ke seluruh dunia dengan sangat cepat silih berganti, sehingga organisasi WHO pada tanggal 11 Maret 2020 menetapkan wabah virus corona ini sebagai pandemi global. Di Indonesia pertama kali dideteksi pada 2 Maret 2020 dan pada tanggal 9 April 2020, Covid-19 ini sudah menyebar hampir seluruh provinsi yang ada di seluruh nusantara. Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 31 Maret sampai pada tanggal 2 Juni 2020. Setelah itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan new normal.
Maka dai itu, Pemerintahan Indonesia memutuskan untuk mengajukan adanya New normal tujuannya untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam bentuk perubahan perilaku untuk menjalankan aktivitas secara normal dengan mengikuti protokol kesehatan, tujuannya adalah agar perekonomian masyarakat bisa tetap berjalan namun penyebaran covid-19 dapat ditekan. Skema ini dapat diterapkan di tempat kerja, sektor pelayanan publik, industri dan sekolah. Skema new normal harus mempertimbangkan banyak hal apalagi jika diterapkan di bidang pendidikan. Hal tersebut terkait dengan anak-anak sebagai penerus bangsa harus dilindungi dari penyebaran dari virus corona tersebut.
Dampak pandemi virus corona yang selama ini mulai merambah dunia pendidikan, pemerintah Indonesia memberikan kebijakan untuk meliburkan seluruh tingkatan pendidikan seperti TK, SD, SMP, SMA/SMK dan bahkan perguruan tinggi negeri maupun swasta juga diliburkan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai untuk mencegah dari penyebaran penularan virus corona atau covid-19. Penyebaran adanya virus corona ini pada awalnya sangat berdampak pada dunia ekonomi yang mulai melemah, tetapi dampaknya dirasakan juga oleh dunia pendidikan. Kebijakan yang diambil oleh banyak negara termasuk Indonesia dengan cara meliburkan seluruh aktivitas pendidikan, membuat pemerintah dan lembaga terkait harus menghadirkan dengan cara alternatif proses pendidikan bagi peserta didik maupun mahasiswa yang tidak bisa melaksanakan proses pendidikan pada lembaga pendidikan.
Banyak sekali tindakan darurat yang diterapkan oleh pemerintahan di berbagai Negara untuk memutuskan rantai penyebaran dari virus corona, termasuk pemerintahan Indonesia. Salah satu kebijakan darurat yang diterapkan oleh pemerintahan di Indonesia adalah dengan cara mengeluarkan arahan untuk merubah sistem pembelajaran di seluruh instansi pendidikan. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara daring dari berbagai rumah sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kemajuan adanya teknologi canggih saat ini membuat umat manusia memudahkan berinteraksi kepada seseorang tanpa harus bertatap muka secara langsung dan dengan menggunakan alat yang canggih kita tidak pertemu lagi secara langsung. Dalam situasi ini, jelas ada beberapa keuntungan maupun kerugian yang dihasilkan bagi Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia.
Para peserta didik maupun mahasiswa harus memastikan bagaimana kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik, meskipun para peserta didik maupun mahasiswa berada di rumah. Solusinya, para pelajar dituntut mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online). Sistem belajar mengajar dilaksanakan secara daring melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop dan handphone (HP) yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Dengan begitu, para pelajar dapat melakukan pembelajaran bersama di waktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp (WA), telegram, instagram, aplikasi zoom ataupun media lainnya secara daring atau online di rumah.
Saat ini di Indonesia, beberapa kampus mulai menerapkan kebijakan kegiatan belajar mengajar dari jarak jauh atau kuliah online. Hal ini sebenarnya tidak masalah bagi perguruan tinggi yang sudah memiliki sistem akademik berbasis daring. Namun akan terjadi masalah bagi perguruan tinggi yang belum memiliki sistem akademik berbasis daring ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini berdasarkan keterangan secara resminya, siap dengan semua skenario termasuk penerapan bekerja bersama-sama untuk mendorong pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk para peserta didik maupun mahasiswa.
Hal ini sebagai upaya biar peserta didik maupun mahasiswa tetap belajar di rumah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan sejumlah dukungan untuk mempelancar proses tersebut. Kemendikbud sendiri mengembangkan aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android Rumah Belajar.
Peningkatan jumlah pengguna alat teknologi pendidikan di Indonesia juga melonjak, ini disebabkan karena anak-anak maupun orang dewasa lebih tertarik dengan konten dan materi yang tersedia di startup tersebut. Startup di bidang teknologi pendidikan seharusnya sudah menjadi fokus pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Banyak negara maju yang memanfaatkan edtech agar proses belajar generasi penerus bangsanya dapat tetap berjalan pada saat masa pandemic covid-19 ini.
Pemerintah harus mendukung bahwa teknologi pendidikan dengan terus bekerja sama memaksimalkan proses belajar siswa, bukan di situasi normal nanti segala kegiatan sekolah dialihkan ke daring dan fungsi ruang kelas hilang, namun butuh upaya untuk mengkolaborasikan antara sistem pendidikan konvensional dan digital.
Pandemi corona ini memang sebuah ujian yang berat bagi seluruh bangsa khususnya yang berada di Indonesia, menguji kemampuan semua bangsa untuk dapat mengambil hikmah dengan terus berupaya dan berikhtiar mencari solusi pada setiap masalah yang ada. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia harus mampu melalui segala masalah yang ada. Hal ini dibuktikan dengan Indonesia siap dengan segala kemungkinan, dengan lahirnya teknologi-teknologi karya anak bangsa untuk memberikan layanan pendidikan secara daring.