Puting beliung atau yang dikenal dengan nama angin bahorok adalah bencana angin yang berputar dengan kecepatan lebih dari 63 km/jam yang bergerak secara garis lurus dengan lama kejadian maksimum 5 menit. Angin ini merupakan salah satu angin yang memiliki ukuran cukup besar walaupun kalah besar dengan yang ada di Amerika yaitu tornado, mempunyai kecepatan sampai 320 km/jam dan berdiameter 500 meter. Angin puting beliung sering terjadi pada siang hari atau sore hari pada musim pancaroba. Angin ini dapat menghancurkan apa saja yang diterjangnya, karena dengan pusarannya benda yang terlewati dapat terangkat dan terlempar.
Angin puting beliung sendiri disebabkan oleh udara panas dan dingin bertemu, sehingga saling bertemu dan bentrok hingga terbentuklah puting beliung. Selain itu juga karena dalam awan terjadi arus udara naik ke atas yang kuat. Hujan belum turun, titik-titik air maupun kristal es masih tertahan oleh arus udara yang naik ke atas puncak awan.
Angin puting beliung sangat berbahaya karena dapat menyebabkan banyak akibat seperti rusaknya rumah dan infrastruktur suatu daerah, menimbulkan korban jiwa dan terganggunya kegiatan masyarakat. Kerugian material merupakan dampak yang pasti didapatkan bagi para korban. Puing-puing dan sampah menjadi berserakan setelah bencana tersebut dikarenakan angin yang terlalu kencang yang dapat menghempaskan suatu barang.
Di Indonesia sendiri pernah terjadi di Bandung, tepatnya di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Bencana tersebut terjadi sekitar 14.00 WIB pada tanggal 12 Oktober 2016. Atap rumah milik warga di area itu beterbangan terkena angin puyuh. Puluhan rumah rusak. Intinya, puting beliung memiliki dampak yang besar bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H