Pendidikan Kewarganegaraan adalah proses untuk mempelajari orientasi, sikap, dan perilaku politik sehingga yang terlibat memiliki pengetahuan politik, kesadaran, sikap, efektivitas politik dan partisipasi politik, serta kemampuam mengambil keputusan politik secara rasional, kritis dan kreatif.Kewarganegaraan diajarkan kepada siswa agar mereka dapat menjadi warga Negara yang baik. Bagaimana pendidikan kewarganegaraan mempengaruhi perkembangan dan pembentukan karakter generasi muda.
Sebagai warga negara yang baik, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan demikian pendidikan kewarganegaraan sebagai salah satu upaya pendidikan dalam pengembangan pribadi, atau dengan kata lain merupakan salah satu cara untuk pembentukan kepribadian dan pemikiran yang rasional dan kritis sebagai manusia Indonesia yang sepenuhnya sesuai dengan yang ada di dalamnya.
Dalam pendidikan kewarganegaraan, generasi penerus selalu dibekali dengan hal-hal yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme. Pemahaman dan peningkatan sikap dan perilaku berdasarkan nilai-nilai pancasila dan budaya bangsa menjadi prioritas dalam pendidikan kewarganegaraan.
Sebagaimana tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah wawasan dan kesadaran kebangsaan, sikap dan perilaku cinta tanah air dan berlandaskan budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional pada generasi penerus bangsa.