Lihat ke Halaman Asli

Junaidi

Carik Sumbersari

Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Sumbersari

Diperbarui: 30 Januari 2023   12:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Assalamu‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahtera bagi kita semua.

Saudara-saudara warga masyarakat Kalurahan Sumbersari yang saya hormati dan saya banggakan.

Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Sumbersari dilaksanakan dalam bidang dan sub bidang  yang telah dilaksanakan Pemerintah Kalurahan Sumbersari tahun 2021 sebagai berikut :

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan  

memberikan kesejahteraan bagi aparatur pemerintah kalurahan dan memastikan pemerintahan kalurahan dapat berjalan dengan optimal melalui operasional perkantoran kalurahan, Lurah, pamong kalurahan dan staf pamong kalurahan diberikan penghasilan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan kalurahan, pemberian jaminan sosial, bantuan pendidikan tahun ajaran baru, bantuan hari raya, tunjangan-tunjangan serta tanah pelungguh. Jumlah pamong kalurahan Sumbersari 1 (satu) Lurah, 1 (satu) Carik, 3 (tiga) kepala urusan, 3 (tiga) kepala seksi, 13 (tiga belas) dukuh, dan 6 (enam) staf pamong kalurahan. Ditahun 2021 terjadi kekosongan Dukuh Bendosari dikarenakan meninggal dunia dan Dukuh Blendung terpilih sebagai Lurah Sumbersari.

Bagi BPD diberikan operasional pelaksanaan kegiatan yang cukup dan tunjangan kedudukan setiap bulan sesuai dengan kemampuan keuangan kalurahan, dan tunjangan kinerja 1 bulan  tunjangan kedudukan. Jumlah anggota BPD sebanyak 9 orang.

Sampai dengan akhir tahun 2021 jumlah RT sebanyak 90 dan RW sebanyak 35. Untuk RT/RW setiap tahun diberikan insentif sesuai dengan kemampuan keuangan kalurahan sebagai penunjang kegiatan kelembagaannya sesuai dengan tugas dan fungsi RT/RW.

Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan kalurahan juga dilakukan kegiatan musyawarah kalurahan atau rembug warga. Penyusunan RKP Kalurahan dilakukan untuk menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban disusun pula laporan penyelenggaran pemerintahan kalurahan kepada Bupati dan laporan keterangan penyelenggaran pemerintahan kalurahan kepada BPD, serta memuat informasi penyelenggaran pemerintahan kalurahan dalam bentuk pamflet

Musrenbangkal Sumbersari

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline