Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kepada Yth. Bapak Presiden RI
Di _Istana Negara RI
Bapak Presiden RI Yang Terhormat,
Berdasarkan data dari Satgas Covid -- 19 dan fakta dilapangan bahwa pasien positif Coronavirus Disease -- 19 yang meninggal dunia sebagian besar adalah mereka yang belum divaksin atau melakukan vaksinasi Covid - 19. Melihat dan membaca fakta ini, berarti vaksin Covid -- 19 sangat dibutuhkan dalam rangka menekan angka kematian pasien positif Covid -- 19.
Sementara target dari pemerintah dalam action vaksin Covid -- 19 terhadap warga masyarakat 1 juta orang per hari belum bisa tercapai, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan vaksin Covid -- 19 dari tingkat pusat sampai tingkat desa, oleh satgas Covid -- 19 dari tingkat nasional sampai tingkat desa.
Bapak Presiden yang terhormat,
Kalau boleh saya usul, bukan saya bermaksud lancang. Karena saya hanya orang kecil, orang desa yang minim akan seluk beluk tentang vaksin Covdi -19. Tapi berdasarkan pengalaman saya dan orang -- orang desa yang biasa lakukan ketika menangani sebuah program kerja berbasis masyakarat.
Maka saya usul kepada Pak Presiden beserta jajarannya, bagaimana kalau dalam pelaksanaan vaksin covid -- 19 dilakukan dengan cara jemput bola (mendatangi warga secara langsung). Saya kira cara jemput bola lebih efektif daripada cara wait end see. Karena masyarakat kita, masih banyak yang harus sedikit "dipaksa" untuk menyadarkan mereka dalam melakukan action vaksin Covid - 19.
Dengan cara sedikit "memaksa" ini, dengan mendatangi secara langsung demi menjaga keselamatan semua warga negara dari serangan Coronavirus Disease -- 19 adalah lebih afdhol daripada cara wait and see, melihat dan menunggu kesadaran/keikhlasan warga masyarakat untuk action vaksin Covid -- 19.
Tidak targetnya program vaksin Covid -- 19 oleh pemerintah pusat, yang sampai saat ini belum sesuai rencana, bisa disebabkan oleh dua faktor. Faktor pertama, adalah terkait manajemen pelaksanaan vaksin Covid -- 19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sendiri yang masih terlalu saklek atau masih birokratis. Faktor kedua, adalah tingkat partisipasi warga masyarakat yang masih rendah.