Lihat ke Halaman Asli

Junaedi

Pencangkul dan Penikmat Kopi

Menghadapi Fenomena Shrinkflation dalam Kehidupan (Ekonomi) Sehari-hari

Diperbarui: 16 Februari 2024   13:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PERNAHKAH kita, misalnya hari ini membeli sebutir onde-onde seharga Rp 2.500,- dengan ukuran besar? Kemudian besoknya kita membeli lagi dengan harga yang sama namun ukurannya (yang sering tidak disadari) sudah berkurang atau lebih kecil? Atau emak-emak ketika membeli sabun detergen seharga Rp 40.000,- seberat 1 kg (1.000 gram), namun pada minggu berikutnya ketika membeli lagi dengan harga yang sama namun berartnya hanya 950 gram. Nah, kalau pernah, berarti kita sudah mengalami efek dari fenomena shrinkflation, yaitu fenomena penurunan kuantitas barang dan jasa yang kita beli dengan harga tetap.

Jadi intinya, shrinkflation ini merupakan situasi dan kondisi di mana perusahaan atau produsen merespon kenaikan biaya yang lebih tinggi dalam proses produksinya dengan cara mengurangi kuantitas produknya, yang kadar penurangannya itu seringkali tidak kita sadari. Tentu tujuan perusahaan adalah untuk mempertahankan harga jualnya dan marjin keuntungannya sehingga tetap mampu bersaing di pasar dan membuat kesan tidak membebani konsumen.

Namun demikian, meskipun harga produk tidak mengalami kenaikan, dan terkesan tidak memberatkan konsumen, sebenarnya konsumen mendapatkan kuantitas yang lebih rendah dibanding dengan kondisi sebelumnya. Dan fenomena seperti ini seringkali terjadi dan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar skala nasional atau multicorporate sampai perusahaan kecil skala mikro. Dampaknya tentu bisa menimbulkan konsekuensi negatif bagi konsumen atau masyarakat. Selain dapat mempersulit masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar, juga dapat menyebabkan penurunan kualitas hidup secara keseluruhan. Selain itu, shrinkflation dapat mempersulit dunia usaha untuk bersaing, karena mereka mungkin dalam jangka berikutnya terpaksa menurunkan harga agar tetap bertahan.

Ada banyak faktor yang dapat berkontribusi terhadap shrinkflation, termasuk meningkatnya biaya bahan baku, kekurangan tenaga kerja, biaya logistk dan transportoasi, serta meningkatnya persaingan usaha. Shrinkflation juga dapat diperparah oleh kebijakan pemerintah, seperti pajak, tarif, berbagai peraturan yang berbelit, serta pembiaran banyaknya pungli dalam dunia usaha.

Contoh lain fenomena shrinkflation pada kehidupan sehari-hari misalnya perusahaan tahu dan tempe mengurangi ukuran produknya akibat kenaikan harga kedelai sebagai bahan baku utamanya. Dalam sekali proses produksi, semisal awalnya bisa menghasilkan 100 potong per cetakan dengan harga jual Rp. 5.000, per potong, namun akibat kenaikan bahan baku per cetakan berikutnya dijadikan 120 potong dan dijual tetap dengan harga Rp. 5.000 per potong. Intinya harga jual produk tahu dan tempe memang tidak dinaikan, namun ukuran yang dijual ke konsumen sudah berkurang.

Contoh lain seperti awal tulisan ini, dan terutama untuk produk-produk kemasan yang menjadi kebutuhan kita sehari-hari, seperti makanan-minuman dalam kemasan, sabun cuci, pencuci rambut, pewangi ruangan, dan sebagainya, yang dalam praktiknya atau dalam pengurangan isinya seringkali tidak kita sadari.

Lalu mengapa perusahaan tidak menaikkan harga produknya saja? Salah satu alasannya adalah karena perusahaan berada atau menghadapi pasar yang sangat kompetitif (persaingan ketat). Perusahaan tidak menaikkan harga jual produknya karena jika itu dilakukan bisa menurunkan bahkan menghilangkan pangsa pasarnya. Oleh karena itu, mereka menghemat biaya dengan mengurangi kuantitas produknya.

Lalu bagaimana idealnya untuk mengatasi fenomena shrinkflation ini? Meskipun tak mudah, ada sejumlah hal yang dapat dilakukan, baik oleh konsumen, produsen maupun pemerintah. Konsumen dapat lebih berhati-hati dalam membelanjakan uangnya dan mencari cara untuk menghemat uang. Produsen dapat mencoba mencari cara untuk memangkas biaya tanpa mengorbankan kuantitas. Dan paling penting, pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang mendukung dunia usaha sekaligus bisa melindungi konsumen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline