Dilatarbelakangi oleh permasalahan dalam pengawasan, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang masih memiliki banyak kendala seperti belum tepat sasaran atas hak pupuk bersubsidi, perembesan, kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat petani maka pemerintah khususnya provinsi Jawa Tengah berinisiatif untuk menerbitkan kartu tani yang merupakan alat bantu untuk menjamin ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi agar dapat diterima secara benar oleh petani yang berhak. Kartu tani ini juga merupakan kartu debit BRI co-branding yang digunakan secara khusus untuk membaca alokasi pupuk bersubsidi dan transaksi pembayaran pupuk bersubsidi di mesin EDC (Electronic Data Capture ) BRI yang ditempatkan di pengecer dan dapat berfungsi untuk melakukan seluruh transaksi perbankan pada umumnya.
Melalui serangkaian uji coba yang telah berlangsung sejak tahun 2017 di beberapa kabupaten di Jawa Tengah maka secara serempak per 1 Januari 2018 ini penggunaaan kartu tani oleh petani dalam kegiatanya mendapatkan pupuk bersubsidi telah ditetapkan untuk dapat diberlakukan diseluruh wilayah provinsi Jawa tengah. Walaupun dengan catatan yaitu belum sepenuhnya dapat berjalan secara optimal karena beberapa kendala seperti dari segi jumlah (kuantitas) kartu tani yang terdistribusi maupun dari segi keakuratan data didalam kartu tani.
Kepada para penggunanya yaitu petani, maka kartu ini akan dapat memberikan manfaat antara lain berupa kepastian ketersediaan saprotan bersubsidi maupun nonsubsidi; Kemudahan memperoleh akses pembiayaan (KUR); Kemudahan mendapatkan subsidi dan bantuan dari pemerintah baik pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota serta kemudahan penjualan hasil panen oleh off taker. Sejalan dengan banyaknya manfaat yang dapat diberikan kepada petani melalui kartu tani ini maka seakan keberadaan kartu tani memberikan harapan berupa jaminan peningkatan kesejahteraan maupun kemakmuran. Hal ini tentu dengan catatan bahwa beragam fungsi manfaat dari kartu tani dapat secara optimal serta mampu dijalanlan tak terkecuali menyangkut manfaat akan didapatkanya kemudahan petani dalam menjual hasil panennya.
Belajar dari beberapa peristiwa yang akhir-akhir ini terus menerus terjadi dan berlangsung pada para petani terutama ketika saat panen seperti petani bawang merah di daerah Brebes, Demak, Grobogan, Indramayu. Petani padi di Bayumas, Kudus, Cilacap, Sragen. Menyusul petani Jagung di daerah Kendal, dan Lamongan yang pada intinya masih terkendala permasalahan terkait sulitya mencari pembeli dengan penawaran harga yang layak bahkan kadang kala untuk sekedar menutupi biaya produksi yang telah dikeluarkan (alias : bak- buk) maka pada para petani yang demikain, memanfaatkan kartu tani dalam hal untuk mempermudah mendapatkan pupuk bersubsidi adalah tidak lebih penting dari memanfaatkan kartu tani untuk bagaimana mendapatkan kemudahan dalam menjual hasil panenya.
Oleh karena itu, di tengah berbagai dialog, diskursus maupun sosialisasi penerapan kartu tani yang masih berkutat pada mencari solusi atas berbagai permasalahan terkait bagaimana memanfaatkan kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Maka porsi yang juga seharusnya lebih besar atau minimal sama adalah mengetengahkan perihal bagaimana memanfaatkan kartu tani untuk mendapatkan kemudahan menjual hasil panen atau berbagai manfaat lain yang manfaat-manfaat tersebut sepertinya menjadi bagian atau janji dari kartu tani kepada petani
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H