Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memiliki beberapa objek wisata religi yang menarik. Salah satunya adalah Situs Bumi Alit Kabuyutan yang artinya kira-kira "rumah kecil warisan leluhur". Namun, masyarakat di sekitar tempat ini menyebutnya "Bumi Buhun Lebakwangi Kabuyutan". Lokasinya tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bandung, menuju ke arah Timur, persis berada di daerah perbatasan antara Desa Lebakwangi dan Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari. Bumi Alit Kabuyutan ini sudah diakui oleh pemerintah menjadi situs budaya sejak 1993.
Menurut jurnal ilmiah bertajuk "Nilai-nilai Interaksi Budaya Masyarakat Sekitar Bumi Alit Batukarut Kabupaten Bandung" yang ditulis oleh Asep Yanyan Setiawan, M.Pd., dan diterbitkan oleh Majalah Geoarea, Volume 1., No. 1, Edisi Mei 2018, keberadaan Bumi Alit Kabuyutan terletak pada areal lahan adat seluas +1.662 meter2. Ada dua bangunan di dalamnya yaitu Bumi Alit Kabuyutan dan Bale Panglawungan serta satu bangunan tambahan yaitu WC/kamar mandi.
Bumi Alit Kabuyutan berukuran 5 x 6 meter persegi berupa rumah panggung sebagaimana umumnya rumah orang Sunda zaman dahulu. Bangunan tersebut menghadap ke Utara dan sebagian besar bahannya terbuat dari awi (bahasa Sunda yang artinya bambu), kayu, dan beratap injuk. Pada bagian depannya terdapat tiga anak tangga dan di bagian dalamnya terdiri dari tiga ruangan yaitu panjuaran (kamar tempat benda-benda pusaka), pangcalikan (ruang tengah) dan pawon (dapur).
Konon bangunan ini dibangun oleh leluhur dari Kerajaan Galuh bernama Embah Panggung Jayadikusumah beserta empat orang kepercayaannya. Sedangkan Bale Panglawungan seluas 10 x 10 meter persegi berupa pendopo yang dibangun pada 2010 dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bale Panglawungan ini fungsinya sebagai tempat berkumpul dan bermusyawarah lembaga adat setempat.
Asal Usul Nama Desa Lebakwangi dan Desa Batukarut