Lihat ke Halaman Asli

Jumari Haryadi Kohar

TERVERIFIKASI

Penulis, trainer, dan motivator

Simulasi Protokol Kesehatan dan Keamanan dalam Resepsi Pernikahan di Era New Normal

Diperbarui: 30 Juli 2020   14:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Simulasi Acara Pernikahan yang dilakukan oleh model dari Perhimpunan Penyenggara Pernikahan Cimahi (sumber: J.Haryadi)

Sejak pandemi virus corona atau covid-19 masuk ke Indonesia, kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat mulai memburuk. Pada Selasa, 31 Maret 2020, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo  di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, secara resmi mengumumkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) terkait status kedaruratan kesehatan masyarakat. 

"Para daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri. semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, berada dalam koridor Undang-undang, PP, serta Keppres tersebut," ujar Jokowi saat itu yang disiarkan secara langsung dan luas oleh beberapa televisi nasional.

Pemerintah lebih memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mengatasi wabah covid-19 dan tidak bisa menerapkan kebijakan lockdown, karena menurut Jokowi, Indonesia sudah belajar dari pengalaman negara lain yang menetapkan lockdown atau karantina wilayah dan setiap negara memiliki ciri khasnya masing-masing.

Selanjutnya beberapa daerah yang memiliki kecenderungan wabah covid-19 meningkat melakukan penerapan PSBB. Kebijakan ini mewajibkan masyarakat untuk bekerja dari rumah  atau Work From Home (WFH), serta dalam beraktivitas agar selalu menghindari keramaian, jaga jarak, mencuci tangan sabun atau sanitizer, dan menggunakan masker.  

Setelah kebijakan tersebut diterapkan, kondisi pandemi covid-19 secara umum mulai menurun, walaupun di beberapa daerah masih ada yang meningkat. Akhirnya pemerintah pun menerapkan kebijakan baru yaitu tatanan normal baru atau Era New Normal. Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, salah satu pertimbangan Indonesia perlu menerapkan adalah terkait dampak pandemi ini terhadap ekonomi yang dianggap sudah sangat mengkhawatirkan. Jika hal ini tidak segera diatasi bisa berdampak buruk terhadap para pekerja.

"Kenapa kita butuh ini segara? Melihat angka indikator ekonomi kita sudah separah itu. Dan perlu diketahui pekerja di Indonesia itu 55-70 juta dari 133 juta itu adalah pekerja informal sehingga mereka ini yang paling terdampak di dalam COVID-19," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso dalam diskusi online Pactoc Connect, Rabu (3/6/2020).

Meningkatnya angka pengangguran akan berkaitan dengan pergerakan konsumsi dalam negeri. Jika hal ini dibiarkan maka konsumsi yang biasanya menjadi penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, bisa anjlok dan efeknya bisa memicu konflik sosial. Menurut Susiwijono, bila situasi ini dibiarkan, negara tak akan sanggup terus-terusan memberikan bantuan sosial ke masyarakatnya karena kemampuan keuangan negara terbatas. Oleh sebab itulah beberapa aktivitas ekonomi harus segera digenjot kembali demi mencegah ekonomi jatuh lebih dalam lagi.  (Sumber: https://finance.detik.com edisi 3 Juni 2020).

PPJI CImahi dan P3C Selenggarakan Simulasi Pernikahan

Kondisi pandemi covid-19 melanda semua lapisan masyarakat, termasuk para pengusaha yang tergabung dalam wadah Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) Cimahi dan Perhimpunan Penyelenggara Pernikahan Cimahi (P3C). Apalagi belum adanya kejelasan Pemerintah Kota Cimahi yang berkaitan dengan kebijakan pelaksaan kegiatan yang berkaitan dengan hal tersebut sehingga mereka mencoba membuat sebuah simulasi acara pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Bertempat di Pandiga Education Sport, pada Selasa, 29 Juli 2020, PPJI Cimahi dan P3C mengadakan gelar acara "Simulasi Protokol Kesehatan dan Keamanan Dalam Resepsi Pernikahan". Acara yang berlangsung sejak pagi itu dihadiri oleh anggota kedua organisasi tersebut serta beberapa tamu undangan, di antaranya adalah pihak TNI, POLRI, dan Pemkot Cimahi beserta dinas terkait. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline