Lihat ke Halaman Asli

Jumaidi Ali

Mahasiswa universitas sains Al Qur'an

Rugi ataukah Untung Jika Negara Indonesia Melarang Ekspor Nikel ke Luar Negeri?

Diperbarui: 30 Desember 2022   13:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

 Negara Indonesia itu sendiri adalah Negara kepulauan di Asia Tengara yang dilintasi garis katulistiwa berada diantara Benua Asia dan Oseania serta diantara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia,merupakan Negara terluas ke-14 dengan luas wilayah sebesar 1.904.569 km dengan jumlah penduduk sebanyak 270.203.917 pada tahun 2020. Negara kita ini  memang salah satu Negara yang kaya akan budaya,ras,agaman,suku bangsa dan  keaneragaman bahasa,bukan hanya itu saja.Negara kita tercinta ini mempunyai banyak sekali sumber daya alam seperi hutan,laut,minyak bumi,gas alam dan bahan tambang (batu bara,tembaga,nikel ,timah dan emas)

Nikel adalah merupakan salah satu bahan tambang yang sangat dicarai-cari dan memiliki harga jual yang cukup tinggi dipasar dunia,bahan ini biasanya  dimanfaatkan dalam pembuatan Stainless Sateel,campuran besi baja,pelapisan anti karat,industry Otomotif,industri Baterai,pembuatan monel,pembuatan koin dan Elektroplatinag.

Biji nikel diperoleh dari endapan nikel lateri terbentuk akibat pelapukan batuan ultramafik yang mengandung nikel  0,2-0,4 %,nikel lateri umumnya ditemukan didaerah tropis ,Karena iklim yang mendukung terjadinya pelapukan pembentukan nikel.

Negara Indonesia juga termasuk penghasil nikel terbesar ke-2 di dunia yang menguwasai total 20% ekspor nikel dunia,sudah selama puluhan tahun hanya mengekspor nikel metah yang biasnya dikirim diberbagai Negara seperti Jepang,China,Austrlia,Swiss,Yunani dan Ukraina.Sebelum larangan ekspor biji nikel mulai dilakuan yakni pada tahun 2019, Negara Indonesia mampuh memproduksi 1 jt metric ton per tahun dan mampuh memberikan 37% dari keseluruhan total produksi nikel diseluruh dunia.,sejarah pertambangan nikel di Indonesia dimulai pada tahun 1901 di pegunungna Verbeek di Sulawesi yang pertama kali ditemukan oleh ahli mineral Belanda.Menurut data metro Sulteng dari badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan Indonesia memiliki 30 % cadangan nikel dunia yakni sebesar 21 juta ton,yang tersebar dibeberapa tempat seperti Halmahera Timur di Maluku Utaara,Morowali Sulawesi tengah,Pulau Obi di Maluku Utara dan Pulau Gag di Kepulauan Raja Empat.Biji nikel laterin ( limonit dan saprolit ) merupakan komoditas umum di industry nikel di Indonesia.

Mulai tanggal 1 januari 2020 Pemerintah Indonesia melarang ekspor biji nikel dengan menerbitkan Peraturan Mentri ESDM 11/2019. Dengan adanya kebijakan tersebut apakah Negara di untungkan atau justru Negara dirugikan ?

Dengan adanya kebijakan tersebut salah satu alasanya adalah seperti yang di ucapkana beliau bapak jokowi dalam acara rencana tahap kedua industry batre di batang " Sebagai Negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia,Indonesia kita harapkan menjadi produsen utama produk-produk barang yang berbasisi nikel,Batang ( 8/6/2022) dengan adanya kebijakan tersebut yang salah satunya tujuanya adalah menjadikan Indonesia sebagai  Negara produsen utama produk-produk nikel dan  adanya  kegiatan Hilirisasi bahan bahan tambang  yang dimana pastilah akan menciptakan lapangan kerja baru bagi warganya dan pastilah akan menarik banyak investor asing yang ada,dimana pada tahun 2022 jumlah penduduk Indonesia berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 275,77 jiwa dan angka pengangguranya  mencapai sekitar 5,86  % juta.

Dengan diadakanya kebijakan tersebut pastilah akan sangat berdampak baik bagi Indonesia yakni dengaan cara mengurangi jumlah pengagguran yang ada, dengan kata lain Indonesia akan mampuh untuk meningkatkan ekonominya dan menurunkan angka kemiskinan dibangsa kita ini.

Bukan hanya dari segi penurunan angka pengangguran saja,akan tetapi dari segi ekonomi dan pendapatan Negara pastilah akan naik " Sekarang ini sudah 19 bulan neraca perdagangan surplus,itu dari mana ? Dari setop export nikel" papar beliau Jokowi dalam wawancara dengan Bisnis,kamis,6 Januari 2022.Kenapa jokowi berkata demikian ?

Karena Industri pengelohan mencatat nilai exspor sepanjang tahun 2022 sebesar USD139,23 miliar atau naik menjadi 24,03 dibandingkan dengan tahun sebelumnya,dimana nilai export komoditas turunan nikel meningkat secara segnifikan terhitung sejak pemerintah membuat kebijkan perihal larangan export nikel.Yang dalam data yang ada pada bulan januari-agustus 2022 mencapai USD12,35 miliar atau dengan kata lain tumbuh hingga mencapai angka 263 % dari angka tahaun sebelumya.Dari data diatas dapat kita katahu bahwasanya Indonesia sangat diuntungkan dengan adanya kebijakan larangan export nikel,dimana hal tersebut sangatlah berpengaruh dalam kenaikan nilai  ekonomi dan pendapatan Negara.

Akan tetapi dalam kebijakan tersebut tidak berjalan semulus yang ada,dikarenakan Uni Eropa mengajukan protes keras dengan mengugat Indonesia melalui Word Trade Organization (WTO) pada awal tahun 2021. Word Trade Organization (WT ) itu sendiri adalah merupakan organisasi perdagangan bersekala internasional yang tugasnya untuk mengatur kedaimaian ekonomi antara Negara satu dengan Negara yang lain.alasan kenapa Uni Eropa mengajukan protes adalah  hal tersebut,terjadi karena meraka sangat tidak suka dengana adanya kebijakan tersebut dimana hal tersebut akan berimbas pada industri baja  mereka karena terbatasnya akses terhadap biji nikel yang ada.

Dalam pengajuan protes tersebut Indoneisa kalah dengan Uni Eropa padahal pada saat itu Indonesia sudah menyiapkan pengacara handal dan berharap memenangkan gugatan atas sejumlah Negara yang terkait dengan ekspor nikel yang ada ,karena jika Indonesia kalah kembali dalam hal tersebut akan  memberikan dampak yang negatif  dimana ini bisa menghambat hilirisasi nikel dalam negri dan juga akan menimbulkan kekhawatiran investor,terutama pada prospek pembangunan pabrik pengolahan biji mineral atau smelte. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline