Lihat ke Halaman Asli

Waspada Akil Mukhtar Jilid 2

Diperbarui: 11 Januari 2016   00:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

WASPADA JUGA UMAR SAMIUN JILID 2

 

Jh. Mahkamah Konstitusi tengah melaksanakan sidang perselisihan hasil Pilkada serentak seindonesia yang di gelar tahun 2015 lalu. belum juga masuk dalam putusan dismisal/sela, kini Mahkamah Konstitusi di beri warning keras untuk mewasdai Akil Mukhtar Jilid II dan Umar Samiun Jilid II. hal ini bukan tanpa dasar namun pelaku suap masa Akil Mukhtar masih berkeliaran/menghirup udara bebas (Umarsamiun.Red).

peringatan ini datang dari Sekretaris Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara ( LEPIDAK-SULTRA ) Laode Harmawan saat menggelar Diskusi di Gedung Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara,(senin.10/1/2016) Laode Harmawan Menjelaskan selama KPK-RI belum menuntaskan kasus Akil Mukhtar mantan ketua MK yang melibatkan Umar Samiun Bupati Buton maka kita semua khususnya MK untuk selalu waspada. terlebih lagi Pelaku kasus suap terhadap Akil Mukhtar, Umar Samiun Bupati Buton pada sengketa Pilkada Buton masih berkeliaran/menghirup udara bebas, maka kita perlu WASPADA.

"jadi saya ingin mengatakan agar MK khsusnya untuk waspada karena masih sangat di mungkinkan  akan terjadi Akil Mukhtar Jilid II dan Umar Samiun Jilid II, jelas Laode Harmawan.lebih lanjut dikatakannya selama KPK-RI belum menuntaskan kasus Akil Mukhtar yang melibatkan Umar Samiun maka Potensi untuk mengulangi perbuatannya sangat besar sebab selama masa PILKADA 2015 gerakan Umar Samiun seolah menjadi panglima untuk memenangkan Calon Bupatinya di 7 Daerah yang melaksanakan PILKADA.sementara jika melihat realita tidak lebih 30 % kemenangannya di 7 daerah tersebut". oleh karenanya perhatian keras bagi MK jika ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap MK yang telah di kotori oleh mantan ketua MK maka jaga baik-baik kepercayaan rakyat hindari perbuatan dosa/suap/korupsi. tutupnya.

sebagaimana di ketahui MK telah dikotori oleh perilaku kotor mantan ketua MK Akil Mukhtar yang menerima suap dari pihak yang berperkara di MK salah satunya Bupati Buton Umar Samiun yang sampai saat ini masih menikmati udara bebas di luar.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline