Indonesia merupakan negara yang memiliki bentuk negara kepulauan dan bentuk pemerintahan republik sehingga disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Masyarakat Indonesia tentunya sudah tak asing lagi dengan Pancasila. Dalam kehidupan bernegara, masyarakat Indonesia mengenal Pancasila sebagai dasar negara, pedoman dan pandangan hidup, nilai yang diangkat dari kehidupan masyarakat sendiri, tujuan dan cita-cita dari para pendiri bangsa.
Terdapat lima butir sila dalam Pancasila yang juga tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: 1. Ketuhanan yang Maha Esa, 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, 5. Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tapi apakah benar kelima butir Pancasila yang terbentuk saat sidang BPUPKI tersebut sudah terlaksana secara baik dan efisien? Mari kita telusuri dan selidiki dengan detail sila demi sila.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan keindahan pluralisme budaya, suku, ras, dan agama. Benarkah kehidupan pluralisme, khususnya kehidupan umat beragama di Indonesia sudah sesuai dengan nilai Pancasila? Jika sesuai dengan Pancasila, mengapa pernah terjadi tragedi pengeboman, perusakan, dan pembakaran gereja?
Mengapa berbagai bentuk terorisme yang didalangi oleh kelompok ISIS selalu dikaitkan dengan umat Islam? Mengapa agama menjadi hal yang sangat sentimental dalam masyarakat di zaman yang sudah modern ini? Mengapa masyarakat masih mencampuradukkan perihal kegiatan politik dan pemerintahan dengan agama? Mengapa masyarakat Indonesia masih mengenal golongan 'mayoritas' dan 'minoritas' dalam kehidupan umat beragama padahal sudah jelas bahwa kita memiliki hak yang sama, derajat yang sama, kedudukan di mata hukum yang sama?
Selain ras, agama, budaya, dan suku yang berbeda, masyarakat Indonesia juga terbentuk dari berbagai latar belakang yang berbeda seperti mata pencaharian, tempat tinggal, tingkat pendidikan, jumlah pendapatan, nilai yang dianut, pemikiran dan kepentingan yang dimiliki, dan lain-lain.
Namun sebagai manusia, masyarakat tentu memiliki kewajiban. Disamping iu, manusia juga memiliki berbagai hak yang kemudian dikenal dengan nama Hak Asasi Manusia. Hak yang dimiliki oleh manusia tersebut terbatas oleh hak yang dimiliki oleh manusia lain sehingga manusia tidak bisa melaksanakan prinsip kebebasan secara leluasa. Namun, semakin hari semakin banyak manusia yang bertindak diluar akal sehat demi berbagai kepentingan yang dimilikinya.
Terlihat semakin maraknya kasus yang melanggar HAM di Indonesia seperti aborsi, kekerasan seksual pada anak-anak, kekerasan rumah tangga, membunuh orang yang masih memiliki ikatan darah seperti membunuh anak, suami, istri, dan anggota keluarga lainnya, membuang dan menelantarkan anak-anak di tempat yang tidak layak, dan yang terbaru dimana sepasang pria dan wanita yang belum menikah dianggap melakukan perzinahan diarak oleh warga tanpa mengunakan busana. Setelah melihat semua kasus diatas, dimanakah penegakan HAM di Indonesia?
Dengan pluralisme yang ada di Indonesia, apakah hal ini memperkaya dan menambah keindahan keragaman di Indonesia atau menjadi sebuah petaka dan batu sandungan bagi bangsa ini? Dalam hal ini, terlihat pada kasus mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Beliau yang dianggap telah melakukan penodaan atas agama Islam berdasarkan video yang diunggah oleh Buni Yani menyebabkan berbagai ketegangan dan sentimen masyarakat terhadap masyarakat minoritas dengan demo besar-besaran. Melihat kasus diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat Indonesia sangat mudah terpancing emosi ketika disinggung mengenai SARA terutama kaum sumbu pendek yang menjadi pemicu pemecah bangsa. Dimana nasionalisme yang selalu menjadi slogan dan semangat bangsa ini apablia dengan semudah itu masyarakat dipecahkan oleh sebuah isu yang belum diketauhi pasti kebenarannya?
Pemerintahan yang terselenggara di Indonesia dilakukan untuk rakyat, dari rakyat, dan oleh rakyat. Namun terkadang pelaksanaan pemerintahan di Indonesia masih jauh dari nilai Pancasila dan bahkan menyeleweng. Terlihat dari semakin maraknya berbagai kasus korupsi yang semakin merajalela di tanah air yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi negara. Semakin banyak uang rakyat yang dilalap oleh koruptor, semakin miskin rakyat dan negara. Apakah tugas pejabat yang sesungguhnya adalah untuk mewakili rakyat dalam hal menikmati uang negara?
Dan yang terakhir mengenai keadilan yang tak akan pernah ada habisnya untuk dibahas. Dimana letak keadilan di Indonesia apabila kita melihat bahwa hukum di Indonesia tajam kebawah dan tumpul keatas. padahal tertulis bahwa 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'. Namun kenyataannya, semua dapat berubah, semua dapat berbalik, semua dapat diatur apabila kita memiliki uang yang cukup. Melihat semua hal ini, mari kita renungkan dan introspeksi diri kita masing-masing, sudahkah kita menghidupi Pancasila dalam jiwa kita? Atau Pancasila hanya sekedar menjadi angan-angan dan cita-cita belaka?