Lihat ke Halaman Asli

Julkhaidar Romadhon

Kandidat Doktor Pertanian UNSRI

DPR tak Pantas sebut Ombudsman seperti LSM

Diperbarui: 7 Mei 2018   16:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisioner Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekti mengingatkan Direktur Utama (Dirut) Bulog yang baru Budi Waseso atau Buwas mengenai mafia pangan.

Lely mengatakan bahwa Buwas harus mempertegas apa itu indikator yang dinamakan mafia pangan. Sehingga harus dibuktikan dan bukan hanya bicara.

Namun, pernyataan ini mendapat respon langsung dari anggota komisi II DPR RI, Firman Subagyo. Ia mengecam Lely, komisioner Ombudsman yang menantang Buwas membuktikan janjinya memberantas mafia beras.

Menurutnya, sikap menantang ini seolah memposisikan lembaga Ombudsman layaknya seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan oleh karena itu tidak perlu dilontarkan.

Ia menambahkan bahwa tugas Ombudsman adalah melakukan pengawasan dan proses ketika ada pengaduan masyarakat yang bersifat publik. Dengan pernyataan yang seolah meragukan sosok Buwas, ia meminta Ombudsman untuk instropeksi diri dan lebih memahami fungsi dan tugas lembaga tersebut.

Sebenarnya permasalahan apa yang terjadi hingga DPR mengecam Ombudsman?

Jika kita melihat secara jernih persoalan diatas, secara logika tidak ada yang salah dengan pernyataan komisioner Ombudsman Lely Pelitasari Soebekti. Adalah hal wajar jika ia mengingatkan Buwas, agar berhati-hati dan terperinci untuk mendefinisikan kata-kata mafia beras.

Sebagai lembaga negara yang fungsinya mengawasi kebijakan publik, Lely sudah berada pada jalur yang benar. Pernyataan yang ia lontarkan hanyalah semacam early warning atau bernada mengingatkan bukan nada tantangan. 

Seharusnya, pernyataan seperti ini ditanggapi positif oleh DPR dan bila perlu diikuti oleh lembaga negara yang lain. Mengapa? karena saling mengingatkan adalah baik bagi bangsa ini, agar kedepannya tindakan yang dilakukan tidak jauh melenceng atau salah dalam melangkah.

Tindakan yang salah diambil, tidak hanya merugikan negara namun masyarakat pada umumnya. Ketika sudah diingatkan tetapi tetap salah melangkah, maka tindakan boleh dilakukan. Bukankah, pencegahan lebih baik daripada mengobati. Nah, itu sebenarnya yang dilakukan Komisioner Ombudsman Lely. 

bmxezdiw6t-5af01e40f13344520819f0b4.jpg

Ia hanya mengingatkan bahwa indikator mafia beras harus lebih jelas. Andaikata indikator tersebut tidak jelas, maka semua pedagang beras bisa dituduh sebagai mafia atau spekulan dan penimbun. Dampaknya adalah justru akan membuat pelaku usaha ketakutan dan tidak mau berdagang. Selanjutnya adalah harga beras ditingkat petani jatuh karena tidak ada pembeli, petani miskin dan akhirnya roda perekonomian berjalan lambat.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline