Juliana Gultom
Mahasiswa Program Studi Geografi, FISIP-ULM
Program Studi Geografi, FISIP, Universitas Lambung Mangkurat
Angkatan 2021
PEMBANGUNAN DI KALIMANTAN SELATAN
Ketimpangan ekonomi yang tejadi di setiap wilayah satu dengan yang lainnnya merupakan ciri-ciri umum kegiatan ekonomi suatu wilayah. Suatu ketimpangan pada dasarnya terjadi karena perbedaan kandungan sumber daya alam dan kondisi demografi di setiap wilayah yang berbeda.
Ketimpangan pada dasarnya disebabkan karena adanya perbedaan kandungan sumber daya alam dan juga perbedaan kondisi demografi pada masing-masing wilayah (Sjafrizal, 2008, p. 14).
Pada umunya perkembangan wilayah baik pembangunan maupun kependudukan di Banjarmasin berkembang begitu pesat. Pembangunan di Banjarmasin lebih tertata dibanding daerah di sekitarnya, apalagi daerah yang terbilang jauh dari Banjarmasin. Kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah merupakan beberapa kota yang tergolong daerah berkembang pesat. Kota Banjarmasin merupakan kota yang memiliki pendapatan per kapita dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya yang masuk dalam klasifikasi daerah berkembang.
Selain karena tidak seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan memiliki SDA pertambangan juga karena ada beberapa kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang bergantung pada sektor pertambangan dan penggalian masuk ke kategori daerah maju tetapi perekonomiannya rendah.
Pada umumnya pembangunan di daerah yang jauh dari kota Banjarmasin selalu terhenti. Banyak juga masyarakat yang memulai usahanya secara mandiri akan berakhir gulung tikar. Biasanya jika ada usaha yang baru dibangun, hanya akan laris di awal saja, setelah itu tokonya akan tutup dan berganti ke usaha yang lain.
Salah satu cara untuk dapat mengukur keberhasilan atau kinerja suatu negara atau suatu wilayah dalam bidang pembangunan manusia dapat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI).
Menurut Kuncoro (2004), Kriteria yang dapat digunakan untuk mengklasifikasikan daerah berdasarkan empat klasifikasi tersebut adalah:
1. Daerah cepat maju dan cepat tumbuh adalah daerah yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita yang lebih tinggi dibandingkan dengan Provinsi Kalimantan Selatan.