Lihat ke Halaman Asli

"Jatuhkan" Kasek SD Penggugat Perbup di MA, Oknum Wartawan "Catut" nama Kades Sejawak Sintang

Diperbarui: 21 Agustus 2024   14:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: dokpri guru SD Sejawak ( Sintang) dan tim di MA(HUM0"Jatuhkan" Kasek SD Penggugat Perbup di MA, oknum wartawan "Catut" nama Kades Sejawak Sintang

Kasus gugatan Perbup Sintang di Mahkamah Agung semakin menyebar. Ancaman, intimidasi hingga berita hoaks menimpa guru SD penggugat.

Perbup Sintang digugat oleh  4 orang, yakni 3 guru SD dan 1 Kepala Sekolah. Kali ini yang menjadi sasaran adalah Kepala Sekolah SD N 28 Sejawak.

Bahkan Kepala Desa Sejawak Sintang, terkena imbas berita hoaks dari seorang wartawan yang mencoba menjatuhkan Kepala Sekolah.

Hari Jumat, tertanggal; 16 Agustus 2024, salah satu pengugat Perbup, Ibu Kasek R .N dihubungi oleh seorang wartawan bernisial S dari Media M N Sintang.

Namun, karena nomor baru dan tidak dikenal, Ibu R.N tidak membalas. Besok harinya tanggal (Sabut) 17 Agustus, terbit tulisan di media M N Sintang "Gedung SDN 28 Sejawak Sintang Butuh Perhatian Dari Pemkab Dan Diknas Kabupaten Sintang.

Di dalam tulisan, menyebutkan bahwa sudah ada wartawan yang mewawancarai Kepala Desa Sejawak Pak S. Berikut 2 petikan tulisan di Media M N di Sintang.

Sumber: tulisan di Media M N ( 17 Agustus 2024)

Tanggal 20 Agustus Kepala Sekolah dan tim mengkonfirmasi langsung ke Kepala Desa Sejawak yang turun ke Sintang.

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline