Lihat ke Halaman Asli

Uang TPP/Kespeg Guru ASN Nonserdik Sintang, di Bawah Petugas Kebersihan, Dibuang dari Kelas Jabatan

Diperbarui: 11 Februari 2024   00:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: dokumentasi penulis ( Guru SD N 06 Ransi dakan, sintang, kalbar)


 Uang Insentif/TPP Guru Asn Nonser, Dibawah Petugas Kebersihan, Dibuang dari Kelas Jabatan.

Penulis: Guru, Korban Penghapusan Uang Kespeg/TPP

 

            Kasus penghapusan uang TPP/insentif guru, mengeluarkan guru ASN tidak berserdik dari kelas jabatan serta menurunkan uang TPP guru dibawah petugas kebersihan, masih menuai polemik di Sintang, Kalbar.

 

            Bagaimana tidak menjadi polemik?. Tiga tahun uang guru alami penurunan hingga sempurna dibuang dari kelas jabatan, sementara pejabat ASN dan ASN non guru alami kenaikan hingga rentang 33%.

 

            Kasus ini sedang di proses di Kemendagri, karena Pemda Sintang ingkari hasil audiensi dengan Dirjen GTK Kemdikbudristek (16 Mei 2023).

 

            Semua audiensi yang dilakukan dengan pejabat tinggi hasilnya "0" alias nihil. Masalah bukannya selesai, malah semakin viral karena tidak ada konsistensi dari oknum pejabat yang mewakili.

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline