Lihat ke Halaman Asli

Teka-Teki, Uang Guru Sintang, Kadisdik Lama (2017-2023): Tidak Tahu Mengapa Menjadi Rp 0

Diperbarui: 6 Februari 2024   14:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokpri penulis, Sintang Kalbar

TEKA-TEKI UANG GURU SINTANG, KADISDIK LAMA (2017--2023): TIDAK TAHU MENGAPA MENJADI RP.0

 

Penulis: Guru, Korban Penghapusan Uang Kespeg/TPP

Kisah panjang pengalihan uang TPP guru dengan alasan dana Daerah Sintang tidak ada, masih meroket.  Ragam alasan telah dipatahkan dengan macam bukti.

Seperti dana daerah tidak ada, terbukti dengan temuan kenaikan uang pegawai struktural di Perbup 2022 dan Perbup 2023.

Tunjangan ganda, telah dimediasi oleh Dirjen GTK langsung ke kab. Sintang. Namun, Pemda Sintang masih tidak mau mengembalikan senilai Rp. 8.750.000-Rp. 1.060.000,/bulan.

Setelah diturunkan pelan-pelan, akhirnya sempurna dihapuskan menjadi Rp. 0. Kadisdik lama Sintang (2017-2023),  menyampaikan alasan dihapus, mungkin karena tunjangan ganda,  lewat via telpon di 2023. Karena guru sudah terima sertifikasi.

Tapi anehnya, pengawas sekolah juga menerima sertifikasi, mengapa dapat uang TPP? Sampai 3juta lebih di perbup 2023.

Beliau juga mengatakan, bahwa beliau tidak tahu mengapa uang kesejahteraan guru TPP sampai menjadi Rp. 0.

Februari 2024 ini, beliau juga sampaikan pada guru yang mewakili kajian TPP, bahwa beliau tidak tahu mengapa uang guru menjadi Rp.0.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline