Penulis: Guru, Korban Penghapusan Uang Kespeg/TPP
Carut-marut kasus penghapusan dan pengalihan uang guru se-kabupaten, Sintang ke pejabat struktural dan ASN non guru, kian meroket.
Meskipun telah diadakan 5 x audiensi, dengan pejabat yang mewakili pihak eksekutif dan sejumlah anggota legislatif, hasil masih nihil hingga Februari 2024.
Ironisnya, setelah disepakati hasil audiensi tanggal 16 Mei 2023, dalam membuat kriteria TPP/Tambahan Penghasilan Pegawai, OKNUM PEJABAT PEMDA INGKARI PENGEMBALIAN UANG KESEJAHTERAAN PEGAWAI TERSEBUT.
Saat audiensi di depan Dirjen GTK, wakil ketua Komisi C DPRD Sintang (2019-2024), sebagai wakil rakyat yang hadir, MENDENGAR DAN MELIHAT LANGSUNG, terbongkarnya temuan kenaikan uang TPP ke pejabat struktural dan ASN non guru.