Oleh: Guru, Korban Penghapusan Kespeg/ TPP
Guru ASN Sintang, Kalbar, masih tidak menyerah mencari keadilan. Hal ini terkait, Penghapusan uang guru di Kabupaten Sintang, Kalbar, yang dialihkan ke pejabat struktural.
TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai atau kespeg) senilai Rp. 875.000-Rp. 1.060.000, yang biasanya diperoleh guru ASN, tiap bulan, telah hilang dan menjadi Rp. 0. Guru yang menjadi korban sebanyak 2031 orang (tahun 2023)
Ironisnya, penghapusan uang guru ini bertahap, agar tidak terkesan nampak oleh publik dan ASN guru.