Lihat ke Halaman Asli

Apa Arti "Public Trust" Berdasarkan Pidato Kenegaraan Bapak Presiden 16 Agustus 2023?

Diperbarui: 18 Agustus 2023   17:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden RI (Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo (16/8/2023)

Apa Arti"Public Trust", Berdasar Pidato Kenegaraan

Bapak Presiden 16 Agustus 2023?

`"Untuk itu menurut saya, pemimpin itu harus punya public trust, karena kepercayaan adalah salah satu faktor penentu bisa berjalan atau tidaknya suatu kebijakan, bisa dieksekusi atau tidaknya sebuah keputusan.

Kutipan tersebut, merupakan penggalan dalam Pidato Kenegaraan Bapak Presiden RI tanggal 16 Agustus 2023.

Pidato kenegaraan yang luar biasa. Menyentuh ragam aspek demi menuju Indonesia Maju, dan menuju Indonesia Emas 2045.

Belajar tentang public trust, yang terbersit di pikiran adalah tentang kepercayaan publik kepada pemerintah.

Public trust ini merupakan sebuah fondasi dasar yang harus dimiliki pemerintah dari masyarakat. Sehingga pemerintah dapat dengan mudah menjalankan seluruh kebijakan yang dibentuk.

Kepercayaan yang kuat dari masyarakat dapat dijadikan sebagai tolak ukur, untuk melihat kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada publik.

Pemerintah melaksanakan pelayanan publik sebagai salah satu kewajiban dalam tata kelola pemerintahan dan masyarakat sebagai kelompok sasaran pelayanan pemerintah.

Ketika sistem tata kelola di lapangan berjalan baik, maka public trust dari masyarakat akan meningkat dengan sendirinya.

Sebaliknya, jika sistem dan tata kelola pelayanan yang kurang baik, akan mengakibatkan public trust ini menurun atau bahkan hilang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline