Akankah Uang Insentif/Tpp Guru Sintang Dikembalikan untuk Tahun 2023???
Penulis: Guru yang Dihapus TPP & Tim
Guru-guru Kabupaten Sintang, masih setia menanti final pengembalian TPP/uang insentif yang dihapus, untuk tahun 2023.
Namun, guru-guru masih bertanya, apakah TPP/uang insentif tersebut apakah kembali untuk tahun 2023/ tidak hangus atau untuk tahun 2024?.
Pastinya guru-guru berharap dikembalikan di tahun 2023 ini/dirapel. Dukungan sampai saat ini masih mengalir.
Proses yang panjang dan berliku telah dilalui, sejak tanggal 13 April 2023. Hingga kedatangan Dirjen GTK, Prof. Nunuk Suryani, M.Pd, dalam membantu mencari solusi.
Audiensipun dilakukan sehingga menghasilkan beberapa simpulan, yakni:
1.Guru berserti/bertunsus boleh menerima TPP/insentif
2.Dasar/kriteria perhitungan TPP/insentif bisa menggunakan resiko kerja/rawan kerja
3.Dinas boleh bekerjasama dengan Kepala Bagian Anggaran Kemdikbudristek dalam menentukan kriteria