Lihat ke Halaman Asli

Kembalikan Uang Insentif/TPP/Kepseg Guru Sintang Rp 875000-Rp 1080000 per Guru

Diperbarui: 18 Juli 2023   20:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: SD N 5 SD N 06 Ransi Dakan, Kab.Sintang, Kalbar

KEMBALIKAN UANG INSENTIF/TPP/KESPEG GURU SINTANG
RP.875.000,00-RP.1.080.000/GURU

 

Penulis: Guru yang Dihapus TPP & Tim 

 

Kekompakan guru-guru Kabupaten Sintang semakin menggelora. Guru-guru mengawal pengembalian uang insentif/TPP guru yang dihapus sepihak.

Kali ini, gerakan perjuangan TPP/kespeg guru berasal dari Kecamatan Tebelian, tepatnya dari SD N 06 Ransi Dakan dan guru dari Sabang Surai.

Bulan Juli 2023 ini adalah bulan perubahan anggaran. Sehingga uang insentif/kespeg yang telah diperjuangkan sejak tahun 2021 hingga 2023, diharapakan bisa kembali ke posisi semula.

Proses yang sulit dan panjang telah dilalui. Tepatnya saat uang insentif guru sah di "0" kan 13 April 2023. Jika pada tahun 2021, insentif guru sebesar Rp. 335.000,00, dan 2022 Rp. 336.000,00, guru se-kabupaten masih bisa menerima, meskipun menjadi uang insentif terendah dari semua profesi dan instansi.

Namun, tahun 2023, guru-guru tidak mampu hening lagi. Karena uang insentif tersebut dihapus total.  Sementara di tahun 2020, uang insentif guru Rp.875.000,00-RP.1.080.000/guru berdasarkan wilayah 1 dan wilayah 2.

Semoga di masa depan, hal penghapusan uang insentif tidak terjadi lagi dengan alasan tidak rasional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline