KEMBALIKAN UANG INSENTIF/TPP/KESPEG GURU SINTANG
RP.875.000,00-RP.1.080.000/GURU
Penulis: Guru yang Dihapus TPP & Tim
Kekompakan guru-guru Kabupaten Sintang semakin menggelora. Guru-guru mengawal pengembalian uang insentif/TPP guru yang dihapus sepihak.
Kali ini, gerakan perjuangan TPP/kespeg guru berasal dari Kecamatan Tebelian, tepatnya dari SD N 06 Ransi Dakan dan guru dari Sabang Surai.
Bulan Juli 2023 ini adalah bulan perubahan anggaran. Sehingga uang insentif/kespeg yang telah diperjuangkan sejak tahun 2021 hingga 2023, diharapakan bisa kembali ke posisi semula.
Proses yang sulit dan panjang telah dilalui. Tepatnya saat uang insentif guru sah di "0" kan 13 April 2023. Jika pada tahun 2021, insentif guru sebesar Rp. 335.000,00, dan 2022 Rp. 336.000,00, guru se-kabupaten masih bisa menerima, meskipun menjadi uang insentif terendah dari semua profesi dan instansi.
Namun, tahun 2023, guru-guru tidak mampu hening lagi. Karena uang insentif tersebut dihapus total. Sementara di tahun 2020, uang insentif guru Rp.875.000,00-RP.1.080.000/guru berdasarkan wilayah 1 dan wilayah 2.
Semoga di masa depan, hal penghapusan uang insentif tidak terjadi lagi dengan alasan tidak rasional.