V
"STOP PEREDAMAN SUARA GURU SINTANG"
oleh:
Mewakili, Guru Sintang yang Terkena Penghapusan TPP/Kespeg
Saya bukan seorang koruptor, calo, penerima amplop, atau pengalih hak orang. Namun, tanggal 14 April 2023 sore menerima " Rahasia", "Surat Panggilan" dari Disdikbud Sintang.
Terbersit dipikiran, apa kejahatan luar biasa yang saya lakukan?. Sehingga pertama kali mendapat "surat panggilan rahasia" seumur hidup.
Prediksiku benar, pasti karena tulisan di blog berisi tentang Surat Edaran dari Dirjen GTK dan hapusnya TPP/kespeg guru".
Surat tersebut menjelaskan 2 skema tunjangan bahwa skema tunjangan sertifikasi/tunsus/tamsil berasal dari APBN (melalui Kemdikbudristek). Kespeg/TPP untuk skema dari APBD (regulasi Kemendagri).
Sekalipun suara saya ingin diredam, saya tidak gentar. Karena bukankah lebih berdosa ketika membiarkan sebuah ketidakadilan merajalela. Albert Einstein mengatakan bahwa pendidikan adalah "apa yang tersisa" setelah kita keluar dari sekolah. Artinya ada "nilai atau modal hidup yang bisa kita bawa", sepanjang hayat.
Jika suatu hal, didiskusikan sampai 2 tahun, dan akhirnya ditahun ketiga malah masalah baru yang muncul. Bukanlah dipertanyakan, apa yang didiskusikan dan dimediasikan?