PENDAHULUAN
Menurut Dwiputrianti dalam (Kartono 1983) korupsi sebagai: "Tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, dan atau merugikan kepentingan umum dan negara". Dan menurut (Klitgaard 2001) pengertian korupsi yaitu: "Dengan sengaja melakukan kesalahan atau melalaikan tugas yang diketahui sebagai kewajiban, atau tanpa hak menggunakan kekuasaan, dengan tujuan memperoleh keuntungan yang sedikit banyak bersifat pribadi". jadi dapat disimpulkan Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan oleh pejabat atau pegawai untuk keuntungan pribadi individu atau anggota keluarga, kerabat dan teman.
Permasalahan korupsi di Indonesia memang sudah sangat mengakar sedemikian rupa sehingga tidak mudah untuk diberantas atau dihilangkan begitu saja. Korupsi bahkan sudah ada sejak jaman awal negeri terbangun hingga sekarang permasalahan korupsi semakin luas, di prediksi korupsi hadir di semua bidang dan sektor pembangunan. pada dasarnya tindakan korupsi bukan saja terjadi di sektor pemerintahan tetapi juga dalam dunia bisnis dan bahkan dalam masyarakat.
Menurut data laporan transparency internasional tahun 2022 yang telah melakukan survey ke 180 negara. Indonesia memiliki skor indeks persepsi korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100 pada 2022. Skor ini menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara. Menurut laporan tersebut rata-rata ipk global pada 2022 sebesar 43, jadi indeks korupsi Indonesia lebih buruk dari rata-rata dunia. Tingkat korupsi yang tinggi di Indonesia menunjukkan bahwa negara ini masih memiliki banyak orang yang korup dan budaya korupsi yang kuat. Oleh karena itu, diperlukan upaya pemberantasan korupsi secara terus menerus dan sistematis dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat dan pemerintahan Indonesia yang lebih baik, bersih, transparan, dan sejahtera. Sungguh ini merupakan berita yang memilukan karna seharusnya kita merasa malu akan hal tersebut bukannya seperti beberapa oknum pejabat pemerintahan yang seolah-olah memerkan harta kekayaannya di muka publik yang belum jelas berasal dari mana sumber kekayaan nya itu.
PEMBAHASAN
A.Faktor Penyebab Maraknya Korupsi Di Indonesia
1.Faktor intenal : terbagi menjadi 2 ada yang memang dari dalam diri pelaku korup tersebut karna memiliki sifat materialistic, konsumtif, dan sifat tamaknya. karena godaan yang tak tertahankan dari kekayaan duniawi atau materialistis. Ketika keinginan untuk menjadi kaya tidak lagi dapat dikendalikan dan kekayaan dengan mudah diperoleh melalui korupsi, korupsi adalah jalan pintasnya. Gaya hidup konsumtif tanpa pendapatan yang memadai terus membuka peluang korupsi untuk memenuhi tuntutan hidup konsumerisme ini. Selain dari dorongan nafsunya sendiri ternyata keluarga juga bisa punya peran aktif. Perilaku koruptif dapat terjadi karena dorongan keluarga. Aliran perilaku mengatakan bahwa lingkungan sosial, termasuk keluarga, seringkali memberikan dorongan yang sangat kuat untuk korupsi. Kenyataannya, lingkungan keluarga seringkali memberikan perlindungan daripada hukuman bagi anggota keluarga yang menyalahgunakan wewenang tertentu dalam kasus korupsi.
2.Faktor eksternal : yang pertama dari para Lembaga yang ada di masyarakat Lemahnya kontrol sosial terhadap korupsi menyebabkan praktik korupsi dapat tumbuh dan berkembang dengan bebas di masyarakat. Yang kedua berasal dari lingkungan organisasi yang menaunginnya budaya organisasi dapat menimbulkan korupsi dan memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap anggotanya. Contohnya adalah tidak adanya keteladanan dari pengawas atau pengurus organisasi, dalam hal ini ambiguitas organisasi dapat mempersulit lembaga pemerintah atau swasta untuk menilai keberhasilan dan kegagalan organisasi atau lembaga dalam mewujudkan tujuannya selama periode waktu tertentu.
B.Dampak Maraknya Korupsi Di Indonesia
1.Bagi bidang ekonomi : Korupsi menyebabkan inefisiensi pembangunan, peningkatan biaya barang dan jasa, dan peningkatan utang pemerintah. Inefisiensi dalam pembangunan terjadi ketika pemerintah membuat banyak kebijakan pembangunan, namun selalu dibarengi dengan korupsi yang merajalela.
2.Bagi bidang sosial : Korupsi dalam bentuknya yang paling mendasar berkaitan langsung dengan etika sosial (kejujuran dan kemanusiaan) karena siapa pun yang menyerukan kejujuran akan dikenakan sanksi sosial, politik, ekonomi dan keuangan oleh pejabat publik, otoritas, dan bahkan masyarakat itu sendiri. Kejujuran pada akhirnya harus menghadapi ketakutan akan kekuasaan dan kekuasaan politik. Selain itu korupsi juga bisa melemahkan indeks daya saing Indonesia di mata dunia.