Lihat ke Halaman Asli

Julianti Alvita

Seorang Mahasiswi dengan Jurusan Ilmu Komunikasi

Bagaimana UU Cipta Kerja Mempengaruhi Hak-hak Pekerja Terhadap Generasi Z

Diperbarui: 13 Desember 2024   20:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://images.app.goo.gl/hBPSvBJWdRHj4kmk8

Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) berdampak signifikan pada hak-hak pekerja Generasi Z di Indonesia. UU ini memperkenalkan fleksibilitas dalam kontrak kerja, memungkinkan perusahaan untuk menggunakan kontrak waktu tertentu yang lebih panjang dan meningkatkan praktik outsourcing, yang dapat mengurangi perlindungan bagi pekerja.

Generasi Z, yang cenderung memilih pekerjaan informal atau freelance, mungkin menghadapi risiko kurangnya jaminan sosial dan hak-hak dasar seperti cuti dan upah layak. Selain itu, UU CK juga mengurangi kekuatan serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang UU CK sangat penting bagi Generasi Z untuk melindungi diri mereka di dunia kerja yang semakin kompleks.

UU Cipta Kerja di Indonesia memiliki dampak positif dan negatif terhadap hak-hak pekerja Generasi Z: 

Dampak Positif

- Peluang Karir: UU CK diharapkan membuka lebih banyak peluang kerja dan investasi, memberi fresh graduate akses ke sektor-sektor yang berkembang.

- Fleksibilitas Kerja: Memperkenalkan konsep pekerja lepas dan kontrak, memungkinkan Generasi Z untuk memilih pekerjaan yang sesuai dengan preferensi mereka.

Dampak Negatif

- Pengurangan Perlindungan: UU ini dapat menurunkan standar upah minimum dan perlindungan tenaga kerja, berpotensi merugikan pekerja.

- Ketidakpastian Kerja: Munculnya pekerjaan kontrak seumur hidup dapat menciptakan ketidakpastian bagi pekerja muda, mengurangi stabilitas karir mereka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline