Lihat ke Halaman Asli

Julianda Boangmanalu

ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Citayam Fashion Week sebagai Gejala Sosial

Diperbarui: 27 Juli 2022   14:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para remaja yang melakukan aksi fashion show pada Citayam Fashion Week di kawasan Sudirman (foto: sindonews.com)

Dalam beberapa hari ini, viral diberbagai media sosial tentang timbulnya sebuah gejala sosial yang terjadi di seputaran Sudirman, Jakarta Selatan, yaitu fenomena "Citayam Fashion Week" (CFW).

Istilah lain ada yang menyebutnya fenomena SCBD singkatan dari Sudirman, Citayam, Bojong Gede. Istilah ini untuk menggambarkan bahwa anak remaja yang biasa nongkrong dan beraksi dalam CFW di kawasan Sudirman, adalah berasal dari Citayam dan Bojong Gede.

Fenomena ini berawal dari viralnya video aksi anak-anak muda para remaja yang berada di kawasan Sudirman. Video-video tersebut menampilkan aksi para remaja yang mengenakan pakaian dengan gaya fashion yang kekinian. Inilah yang menjadi cikal bakal munculnya istilah "Citayam Fashion Week".

Masyarakat berkumpul saat menyaksikan fashion week di Dukuh Atas, Jakarta (foto: radarsolo.jawapos.com)

Istilah SCBD, sebenarnya merupakan singkatan dari Sudirman Central Businesh District. Merupakan suatu kawasan bisnis yang terletak di Jakarta Selatan.

Fenomena CFW adalah satu bentuk gejala sosial. Gejala sosial merupakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di antara manusia, baik secara individu maupun secara kelompok.

Gejala sosial muncul akibat adanya fenomena atau permasalahan sosial, baik permasalahan individu maupun kelompok.

Permasalahan sosial merupakan suatu bentuk ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang dapat membahayakan kehidupan kelompok sosial lainnya. Sehingga, kondisi sosial ini tidak diinginkan oleh sebagian warga masyarakat.

Fenomena CFW muncul sebagai gejala sosial timbul akibat adanya problem kebudayaan. Budaya masyarakat Indonesia, sesuai dengan budaya ketimuran, menganut nilai-nilai atau norma yang secara sakral berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Oleh karenanya, sebagai sebuah gejala sosial, CFW  harus dapat dikendalikan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Karena apabila tidak dikendalikan akan berdampak buruk pada interaksi sosial.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline