Lihat ke Halaman Asli

Julian Pratama

S1 Ekonomi Pembangunan

Anti Piracy Upaya Tindakan Pembajakan Pada Industri Ekonomi Kreatif

Diperbarui: 11 Juli 2023   15:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perkembangan zaman di dunia ekonomi dan bisnis saat ini telah mengalami pergeseran paradigma, yaitu ekonomi berbasis sumber daya ke paradigma ekonomi berbasis ke pengetahuan dan kreativitas. Ekonomi kreatif merupakan era ekonomi baru yang mengkolaborasikan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan bekal pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Pesatnya perkembangan ekonomi kreatif tersebut juga tidak lepas dari perkembangan dan pergeseran orientasi ekonomi dunia yang terjadi diakhir-akhir ini.

Menurut data badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017, peran ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional sebesar 7,24%, dan angka pertumbuhannya pun sebesar 5,06% ini setara degan pertumbuhan ekonomi nasional. Pada tahun 2019, kontribusi ekonomi kreatif terhadap ekspor sudah mencapai 20 miliar dollar, dari sisi penciptaan lapangan kerja, ekonomi kreatif menghadirkan 18,1 juta kesempatan kerja di tahun yang sama.

Namun, pesatnya perkembangan ekonomi industri ekonomi kreatif juga menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku ekonomi kreatif dikarenakan kemajuan industri tak terlepas dari perilaku pembajakan di dalamnya.

Menurut Asia Video Industry Association's Coalition Against Piracy (CAP) bekerja sama dengan YouGov menumakan 29 persen pengguna memakai STB atau TV box, yang bisa menyiarkan konten televisi atau video bajakan. Dari 63 persen konsumen yang mengaku menonton streaming illegal, 62 persen diantaranya berhenti berlangganan TV resmi.

Pada riset Akamai 2021, 61,5 persen konsumen berkunjung ke situs pembajakan mengakses situs tersebut secara langsung, sementara 28,6 persen aktif mencari situs tersebut.

Pelanggaran hak cipta pada bidang karya ini tentunya merugikan pihak-pihak yang bersangkutan secara moril dan material. Terlebih pembajakan karya tersebut sangat mempengaruhi pendapatan karena tidak mendapatkan royalti sesuai dengan jumlah yang seharusnya didapatkan. Pembajakan yang semakin merajalela memberikan dampak yang sangat serius terhadap kepercayaan dan keselamatan konsumen serta mengacam perekonomian nasional, berkaitan kemampuan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan, meningkatkan investasi dan penerimaan pajak.

Menurut tim kuasa hukum PT Vidio Dot Com kerugian pembajakan konten pada satu orginal series mencapai hingga 40 miliar. Adapun data dari Badan Ekonomi Kreatif kerugian akibat pembajakan di seluruh Indonesia mencapai puluhan triliun rupiah per tahun.

Laporan kerugian ekonomi pembajakan Media Partners (MPA) Januari 2020, yang bekerjasama dengan Koalisi Pemabajakan (CAP) milik AVIA bahwa pembajakan online merebut pendapatan TV Indonesia, sektor Video Online sekitar 1 miliar dolar pada 2019. Kehilangan lapangan kerja di sektor TV, Video Online dan Teater Indonesia akibat pembajakan online, bernilai 200 juta dolar pada tahun 2019 atau setara dengan lebih dari 16.000 pekerjaan langsung dan tidak langsung baru yang dapat diciptakan.

Untuk menghadapi krisis tersebut, PT Vidio Dot Com sebagai platform OTT di Indonesia mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan menghadirkan divisi Anti-Piracy. Anti-Piracy sendiri merupakan bagian upaya yang dilakukan perusahaan guna memberantas pembajakan karya. Walaupun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Coaliation of Indonesia (VCI) telah melakukan pemblokiran diperlukannya juga Anti Piracy pada setiap industri kreatif. Dikarenakan adanya pemberantasan pembajakan karya ini menjadi langkah penting dalam melindungi hak kekayaan intelektual, mempertahankan keberlanjutan industri kreatif, menjaga standar kualitas, mencegah kerugian finansial, dan mendorong inovasi dan kreativitas.

PT Vidio Dot Com dengan divisi Anti Piracynya telah memblokir rata-rata 1.000 konten bajakan setiap harinya pada setiap sosial media dan aplikasi ISD rata-rata 25 situs pembajakan diblokir setiap minggunya.

Dengan meminimalisir pembajakan yang terjadi ini dapat menjaga ekosistem ekonomi industri dan digital agar dapat mengurangi perilaku pembajakan yang memberikan dampak berkepanjangan bagi perekonomian. Sebab, ekonomi industri dan digital mempunyai potensi dalam kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Adanya divisi Anti-Piracy dalam sebuah perusahaan ini membantu menjaga ekosistem dunia industri ekonomi kreatif serta ekonomi digital agar dapat mengurangi tindakan pembajakan dan setiap content creator, produser, dan sebagainya terus berkreasi untuk meningkatkan pertumbuhan industri digital sehingga pertumbuhan ekonomi kreatif pun meningkat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline