Lihat ke Halaman Asli

Jujun Junaedi

Penulis dan Pendidik dari Bandung

Aturan Label Kandungan Gula: Menuju Konsumsi Sehat atau Hambatan Industri?

Diperbarui: 12 Juli 2024   18:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Iludtrasi - Membaca label nutrisi pada kemasan minuman (SHUTTERSTOCK/BODNAR.PHOTO dimuat KOMPAS.COM)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menerapkan aturan label khusus yang menunjukkan kadar gula dalam produk minuman kemasan. Hal ini mengacu pada tingginya konsumsi gula masyarakat Indonesia yang berisiko terhadap kesehatan.

Rencana ini mendapat tanggapan beragam. Di satu sisi, banyak yang mendukung, seperti meningkatkan kesadaran konsumen, mendukung gaya hidup sehat dan menekan konsumsi gula berlebih.

Pertama, meningkatkan kesadaran konsumen. Label kandungan gula yang jelas membantu konsumen memahami jumlah gula dalam produk yang dikonsumsi, mendorong mereka untuk memilih produk yang lebih sehat.

Kedua, mendukung gaya hidup sehat. Informasi ini penting bagi mereka yang ingin mengontrol asupan gula, seperti penderita diabetes atau obesitas.

Ketiga, menekan konsumsi gula berlebih. Konsumsi gula berlebih dapat meningkatkan risiko penyakit kronis seperti diabetes, jantung, dan stroke.

Di sisi lain, beberapa pihak khawatir, seperti:

1. Beban Industri

Penerapan label ini dikhawatirkan menjadi beban bagi industri, terutama industri kecil dan menengah, dalam hal biaya dan perubahan desain kemasan.

2. Stigmatisasi Produk

Kekhawatiran terhadap pelabelan yang terlalu berlebihan yang dapat menstigmatisasi produk tertentu dan berakibat pada penurunan penjualan.

3. Efektivitas

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline