Lembaga PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) “Sinar Pelangi” yang didirikan oleh Joko Kristianto, seorang warga kampung Mojo, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo menyelenggarakan acara peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Kebangkitan Nasional. Acara yang didukung oleh warga Mojo RT 06 dan RT 07 RW 05 Kelurahan Semanggi tersebut dis...elenggarakan pada hari Jumat 27 Mei 2011 dengan dimeriahkan pementasan Wayang Kampung Sebelah (WKS). Acara dilaksanakan di lingkungan setempat.
Keterlibatan WKS pada acara tersebut bersifat suka rela, pentas secara cuma-cuma sebagai bagian dari misi “Serangan Pentas”. Yang mana sejak bulan Juli 2009 WKS secara mandiri memiliki program kegiatan yang dinamakan “Serangan Pentas” yakni pentas gratis ke kampung-kampung atau tempat-tempat tertentu dengan misi menebarkan nilai-nilai kebangsaan dan mengkokohkan empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. “Serangan Pentas” yang diselenggarakan bersamaan dengan acara peringatan Hardiknas dan Harkitnas oleh PAUD Sinar Pelangi tersebut merupakan “Serangan Pentas” putaran ke-69.
Acara dimulai pukul 19.30 wib, dibuka dengan atraksi tarian anak-anak siswa PAUD Sinar Pelangi, dilanjutkan sambutan-sambutan dari jajaran RT/RW dan Kelurahan. Tepat pukul 21.00 wib dimulai pertunjukan WKS yang menyajikan lakon “Yang Atas Mengganas Yang Bawah Beringas”, sebagai sajian akhir. Pertunjukan direncanakan selesai pukul 23.30 wib.
Di tengah pertunjukan berlangsung, sekitar pukul 22.10 wib empat orang yang mengenakan jubah hitam tak diketahui identitasnya menjemput Joko Kristianto selaku ketua panitia penyelenggara. Joko diajak ke masjid Al Ansor yang tak jauh dari lokasi acara. Di masjid itu sudah berkumpul sejumlah orang berpakaian jubah hitam. Tanpa alasan yang jelas, orang-orang berjubah tersebut mendesak agar pementasan WKS segera dibubarkan. Semula Joko Kristianto yang merasa telah mendapatkan ijin dan dukungan penyelenggaraan dari jajaran RT/RW dan Kelurahan setempat, juga telah menyampaikan surat pemberitahuan ke jajaran Polsek Pasar Kliwon, merasa keberatan untuk menghentikan pementasan WKS tersebut. Namun karena kemudian muncul ancaman pembubaran paksa dengan kekerasan oleh kelompok jubah hitam tersebut, Joko memutuskan bersedia menghentikan pertunjukan demi menghindari konflik pisik. Setelah menerima kesanggupan penghentian acara tersebut, sekelompok orang berjubah hitam itu pun pergi meninggalkan lokasi acara.
Pada pukul 22.30 wib pertunjukan Wayang Kampung Sebelah yang baru separoh jalan itu pun berhenti. Setelah mendapat penjelasan tentang apa yang terjadi, Jlitheng Suparman selaku dalang WKS yang merasa hak-hak sipilnya, hak ekspresinya sebagai seniman dan warga masyarakat yang dilindungi Undang-Undang, telah dilanggar oleh suatu pihak, memutuskan melaporkan tindakan arogan sekelompok oknum dari sebuah ormas agama tersebut ke pihak aparat kepolisian.
Pukul 23.30 wib Jlitheng Suparman atas nama pribadi maupun komunitas WKS melaporkan peristiwa penghentian paksa tersebut ke Polsek Pasar Kliwon. Namun respon dari pihak aparat kepolisian sungguh mengecewakan. Dengan dalih ketiadaan bukti pisik kekerasan pihak Polsek Pasar Kliwon menyatakan tidak menemukan pasal yang dapat dijadikan landasan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Disamping itu pihak Polsek Pasar Kliwon juga mengatakan bahwa sehubungan dengan keberadaan laskar ormas yang sering bikin resah masyarakat tersebut bukan ranah tanggung-jawab kepolisian untuk menanganinya. Oleh sebab itu pihaknya hanya mampu menampung saja laporan itu.
Jlitheng Suparman
Dalang Wayang Kampung Sebelah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H