Selalu berulang: salah manuver, blunder, salah strategi, dan tentu saja, KKN.
Inilah problem utama kenapa Indonesia tidak maju-maju.
Pejabat petinggi pemimpin negara ini hanya sedikit yang benar-benar kompeten. Selebihnya? Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang 1/2 pintar, orang-orang serakah (anasionalis), dan koruptor.
Apa yang mereka kejar? Uang, harta, jabatan, citra, kekuasaan.
Adakah yang mengejar "Maju Indonesiaku"? Ada, tapi sangat jarang. Yang sering kelihatan di media paling: Jokowi, Ahok, Risma, ...
Kedudukan tinggi dengan gaji & fasilitas tinggi menjadi kenikmatan tersendiri buat para petinggi di kementerian, DPR(D)/MPR, dan lembaga2 tinggi lainnya. Mereka berlomba menduduki tahta / kursi-kursi basah itu.
Gaji / fasilitas besar harusnya dibarengi dg kinerja besar & hasil besar, yaitu: Indonesia makin maju.
Untuk itu diperlukan petinggi-petinggi yang KOMPETEN, KREATIF, INOVATIF, dan tidak KKN. Bukan sekedar BANYAK GELAR, KELIHATAN PINTAR, dan GAUL di PARTAI.
Percuma saja bergelar MSc, Prof, DR. dsb. kalau bikin blunder melulu, al. blunder RFID (sudah habis berapa trilyun tuh?), gagal tangani kebakaran hutan (rugi berapa puluh trilyun?), blunder komputerisasi ujian nasional, gagal tangani mafia sapi, gagal swasembada pangan, blunder olahraga, gagal tangani mafia tambang, mafia minyak, mafia pelabuhan, mafia beacukai, mafia garam, dst. (Hahaha... ya, negara ini dikuasai mafia2.. sangat kacau).
Bertrilyun-trilyun harta negara ini menguap karena: KEBODOHAN PEJABAT (dan KKN:KESERAKAHAN).
Jadi solusinya:
Selain UU Pidana Khusus KKN, harus ada juga UU Pidana Khusus tentang INKOMPETENSI PEJABAT NEGARA.
Pejabat negara yg melakukan blunder, yang melakukan kesalahan berakibat kerugian besar, berakibat celaka besar, melakukan manuver/strategi yang gagal dan rugi besar, HARUS KENA UU INKOMPETENSI ini.
Sehingga, setiap orang yang dinominasikan jadi petinggi, misal menteri atau gubernur, berpikir dahulu sebelumnya: MAMPUKAH SAYA? IMBALAN BESAR, RESIKO JUGA HARUS BESAR. TIDAK KOMPETEN, KENA HUKUMAN PENJARA, DENDA, PEMISKINAN, DAN SEBERAT2NYA HUKUMAN MATI. SAMAKAN DENGAN HUKUMAN KKN.
Tanpa adanya UU ini, negara ini akan terus saja dipimpin oleh PEJABAT-PEJABAT TOLOL dan Indonesia tidak akan maju-maju. Karena kalau TOLOL tinggal cengengesan saja ngeloyor pergi tanpa TANGGUNG JAWAB.
Dengan adanya UU ttg INKOMPETENSI PEJABAT NEGARA, petinggi-petinggi di negeri ini niscaya lebih tersaring, lebih kompeten, meminimalisir segala macam permasalahan karena KETOLOLAN PEJABAT, menyelamatkan uang negara puluhan kalau tidak ratusan trilyun Rupiah. Dan paling utama: mengakselerasi kemajuan Indonesia negaraku tercinta ini.
Juang Nusantara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H